Gedung KPHB Sumbar di Jakarta Belum Bisa Dimanfaatkan

Kamis, 12 Januari 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar menegaskan pemanfaatan gedung baru tigabelas lantai Kantor Penghubung (KPHB) Pemerintah Provinsi Sumbar di jalan Matraman Raya nomor 19 Jakarta Timur, belum dapat dilaksanakan karena penyerahan pisik dan administrasi belum dilakukan.

"Banyak permintaan yang masuk untuk pemanfaatan gedung baru Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sumbar ini. Tapi hingga kini belum satupun diantara permintaan itu dapat dipenuhi karena belum terjadi penyerahan gedung kepada pemerintah provinsi," kata Ali Asmar, saat melantik Kepala KPHB yang baru Luhur Budianda, menggantikan Kepala KPHB Nadiar SH, di lantai 1 KPHB, Jakarta, Kamis (12/1).

Termasuk untuk memindahkan kantor KPHB sekarang yang sudah lebih dari 4 tahun mengontrak di jalan Matraman Raya nomor 22. Menurut Ali Asmar, juga belum dapat dilakukan karena terkendala oleh proses penyerahan bangunan kepada Pemprov.

Selain itu, Sekda juga menyinggung prihal surat permintaan Bank Nagari untuk juga berkantor di KPHB. "Secara lisan saya jawab belum bisa dipenuhi karena masih banyak proses yang harus dilalui antara lain penyerahan gedung ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dari KPA ke Pemprov Sumbar dan terakhir ke PT Balairung Citra Jaya Sumbar (BUMD).

Lebih lanjut, Sekda juga megungkap PT Balairung Citra Jaya Sumbar (BUMD) saat ini telah memiliki modal riil sekitar Rp19 miliar yang kini disimpan pada sebuah bank di Sumbar. "PT Balairung Citra Jaya Sumbar itu nantinya akan mengelola kantor ini," imbuh Ali Asmar.

Pada bagian lain sambutannya, Sekdaprov juga menyinggung pentingnya KPHB ini sebagai fasilitator komunikasi antara rantau dengan ranah dan Pemda Sumbar dengan pemerintah pusat.

"Kantor penghubung ini sangat penting dan strategis sebagai fasilitator komunikasi rantau dengan ranah dan pemprov Sumbar dengan pemerintah pusat," tegasnya.

Karena itu, kepada pejabat yang baru saja dilantik, Ali Asmar mengingatkan agar senantiasa menjaga komunikasi dan interaksi positif dengan seluruh komponen masyarakat perantau Minang di seluruh kawasan Jabodetabek.

"Diperlukan kreatifitas dan dedikasi yang tinggi dalam membangun hubungan dengan berbagai pihak karena KPHB ini jendela informasi Sumbar," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam catatan JPNN, peletakan batu pertama pembangunan KPHB dilakukan oleh Gamawan Fauzi saat masih menjabat Gubernur Sumbar pada tanggal 14 Desember 2007.

Keluar sebagai pemenang tender pengejaan konsruksi PT Dharma Perdana dan PT Bangun Kharisma (JO) dengan nilai proyek sebesar Rp91.798.380.000, dengan Pengerjaan konstruksi, lanjutnya, sesuai dengan kontrak karya sekitar 330 hari.

Setelah lebih dari 4 tahun pengerjaan, yang dimulai Jumat 14 Desember 2007, kondisi terkini dari bangunan itu baru rapi sekitar 4 lantai. Sisanya masih semrawut dan berdebu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Lahan di Jambi, Warga Mengamuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler