Gegara Bom Bunuh Diri di Bandung, Masuk Kantor Polisi Kini Tak Bisa Sembarangan

Rabu, 07 Desember 2022 – 23:06 WIB
Personel Polres Serang mengecek terhadap siapa saja yang hendak masuk ke markas komando. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengamanan markas komando menyusul adanya serangan bom bunuh diri di Polsek Astanaannyar, Kota Bandung, Rabu (7/12).

Petugas pun diminta memeriksa secara ketat terhadap siapa saja yang hendak memasuki kantor polisi, sekali pun sesama anggota Polri.

BACA JUGA: Jenguk Korban Bom Bandung, Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Terorisme

"Kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat penjagaan mako dan pos-pos. Saya juga telah memerintahkan kepada kasi propam untuk memperketat pengawasan terhadap personel," ujar Yudha dalam siaran persnya, Rabu.

Dia meminta kepada Propam bisa mengawasi setiap anggota yang bertugas agar tidak lengah dan tetap waspada.

BACA JUGA: KH Hasan Basri Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung

Namun, dia memastikan kegiatan operasional dan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Kegiatan operasional dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa, jangan sampai pelayanan publik terganggu akibat kejadian ini," ujar dia.

BACA JUGA: Aksi Bom Bandung, Sufmi Dasco Minta Masyarakat Bersatu Lawan Teroris

Yudha pun meminta pintu masuk ke mako dibuat satu saja dan pemeriksaan harus benar-benar maksimal.

"Periksa terhadap tamu yang masuk dengan SOP yang benar, personel yang bertugas harus saling mengamankan, buat barikade portal masuk ke semua mako," ucap Yudha.

Kasi Propam Polres Serang Ipda Parhuman Rangkuti mengimbau setiap personel untuk bisa meningkatkan kewaspadaan.

"Kami meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan untuk keselamatan markas, pos polisi, dan diri personel," kata dia.

Selain itu, anggota yang bertugas juga tidak boleh sendirian. Hal itu untuk bisa meningkatkan kewaspadaan.

"Kami juga mengingatkan untuk personel agar tidak bertugas sendirian. Minimal dua personel, supaya bisa saling menjaga dan mengawasi," pungkas Rangkuti. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Diguncang Bom Bunuh Diri, Pemerintah Malaysia Keluarkan Pernyataan Resmi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler