Gegara Emisi Gas Buang, GM Harus Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

Senin, 08 Juli 2024 – 16:53 WIB
Logo General Motors (GM). Foto: Antara

jpnn.com - Pabrikan otomotif General Motors (GM) dikabarkan harus membayar denda senilai USD 145,8 juta atau setara Rp 2,3 triliun, lantaran ketidakpatuhan pada aturan emisi gas buang.

Kewajiban denda oleh GM itu dikeluarkan Environmental Protection Agency (EPA).

BACA JUGA: GM Kembangkan Chevrolet Camaro Listrik

Dalam laporan tersebut, GM yang menjual sekitar 4,6 juta kendaraan pada 2012 hingga 2018, telah mengeluarkan emisi CO2 lebih dari 10 persen dan lebih tinggi daripada yang diklaim GM.

Selain membayar denda lebih dari Rp 2,3 triliun itu, GM secara sukarela telah menarik sekitar 50 juta ton kredit polusi karbon dioksida yang dibelinya sekitar satu dekade lal, dengan harga sekitar USD 100 juta atau Rp1,6 triliun.

BACA JUGA: General Motors Kenalkan Konsep Mobil Terbang dalam Proyek Cadillac Helo

Hingga saat ini, pabrikan asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum mengakui kesalahan apa pun, dan mengatakan semua kendaraannya mematuhi peraturan sertifikasi polusi, serta jarak tempuh.

Kalau menurut juru bicara GM, Bill Grotz, masalah tersebut bermula dari perubahan prosedur pengujian EPA yang terjadi pada 2016 lalu.

BACA JUGA: General Motors Kenalkan Logo Baru, Menuju Transformasi Digital

"Kami yakin ini adalah tindakan terbaik untuk segera menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan dengan pemerintah federal terkait masalah ini," ungkap Bill dalam keterangannya, Senin.

"GM tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi mobil dan berupaya mencapai tujuan elektrifikasi armada Pemerintah."

Model GM yang terkena dampak dilengkapi dengan mesin 2,4 liter, 5,3 liter, 6,2 liter, dan 4,3 liter, dan meliputi Chevrolet Equinox, Chevrolet Silverado, GMC Sierra, Cadillac Escalade, dan GMC Yukon.

Kasus tersebut bukan pertama kalinya GM harus membayar denda yang sangat besar.

Tahun lalu, perusahaan asal Amerika Serikat itu harus membayar denda sebesar USD 128,2 juta, karena gagal memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan pada 2016 dan 2017. (carscoops/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... General Motors Hengkang dari Australia dan New Zealand


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler