jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Direktur produk kecantikan Tan Skin Gil Gladys bersama kuasa hukumnya, Machi Ahmad melaporkan adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/4).
Mayang Lucyana Fitri dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF," ujar Machi Ahmad di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).
Hal itu menyusul unggahan Mayang melalui media sosialnya soal kondisi wajahnya setelah melakukan perawatan.
Machi menyebut Mayang sempat mengunggah video melalui akunnya di Instagran yang menampilkan media sosial milik Tan Skin.
"Di 26 Maret beliau memposting video reels Instagram yang menampilkan Instagram dari klien kami," kata dia.
Beberapa hari kemudian, pihak kliennya telah menjawab permasalahan yang disampaikan oleh Mayang sekaligus mengirimkan surat terbuka terkait kejadian itu.
Pada 4 April 2022, pihak produk kecantikan itu memberikan somasi pertama kepada Mayang.
Namun, adik mendiang Vanessa Angel itu tak menanggapinya, sehingga pihak Tan Skin kembali mengirimkan somasi.
Lagi-lagi, Mayang tak merespons somasi yang dilayangkan kepadanya.
"Hari ini, 12 April akhirnya kami laporkan beliau ke Polda Metro Jaya," kata Machi Ahmad. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Debut Main Film, Mayang Adik Vanessa Angel Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Bully Netizen, Mayang Anak Doddy Sudrajat Bilang Begini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita