jpnn.com, LOMBOK TENGAH - MF sama sekali tak menyangka perbuatan terlarangnya bakal ketahuan petugas keamanan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Pria 25 tahun itu ditangkap karena membawa ganja saat gelaran MotoGP Indonesia pada (20/3) kemarin.
BACA JUGA: Terkuak, Ini Rencana Miguel Oliveira Seusai Menjuarai MotoGP Mandalika 2022
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tesebut.
Saat itu, petugas pengamanan MotoGP Indonesia mendengar teriakan salah satu penonton yang teriak copet di parkiran timur Sirkuit Mandalika.
BACA JUGA: Penonton Berteriak, MF Ketahuan Berbuat Terlarang Saat MotoGP Mandalika
Petugas pun langsung bergerak cepat dan mencurigai pemuda tersebut.
Pada saat petugas menghampirinya, pelaku membuang sebuah toples bening yang berisi ganja.
BACA JUGA: 6 Fakta Mbak Rara, Si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Bikin Heboh
Petugas langsung mengamankan MF kemudian menyerahkan ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.
"Saat akan dihampiri petugas, pemuda tersebut gerak geriknya mencurigakan dan mencoba membuang barang bukti sehingga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
Selain itu, petugas mengamankan MF beserta sebuah kertas rokok merek Red Smoking dan sebuah tas yang berisikan uang milik pelaku.
Menurut Iptu Hizkia, MF saat ini dalam pemeriksaan intensif terkait asal-usul barang haram tersebut.
"Pemuda itu kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan," pungkas dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Esti Gerindra Yakin Formula E Lebih Meriah Dibanding MotoGP
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha