jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus selebgram Revina VT memolisikan seorang psikolog bernama Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya, Senin (24/2).
Pelaporan ini dilakukan karena Dedy diduga berbuat mesum terhadap Revina.
BACA JUGA: Gegara Teror Mistis, Ruben Onsu Datangi Psikolog
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020.
Dalam laporan itu, terlapor Dedy diduga melanggar Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
BACA JUGA: Darurat Kenakalan Anak, Psikolog Turun Tangan
"Laporan yang bersangkutan diterima pagi tadi,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Dari informasi awal, pelapor melaporkan Dedy karena diduga ada pelecehan dalam terapi psikologi. Terlapor disebut membujuk kliennya melakukan terapi di kamar hotel, para korban mengaku diajak tidur.
BACA JUGA: Sebelum Gugat Cerai, Gisel Konsultasi ke Psikolog
Yusri menambahkan, atas laporan ini, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi.
"Nanti harus kami gelarkan dulu dengan kalrifikasi yang bersangkutan,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan