Gegara ini, Selebgram Revina Polisikan Seorang Psikolog

Senin, 24 Februari 2020 – 17:55 WIB
Revina VT. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Model sekaligus selebgram Revina VT memolisikan seorang psikolog bernama Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya, Senin (24/2).

Pelaporan ini dilakukan karena Dedy diduga berbuat mesum terhadap Revina.

BACA JUGA: Gegara Teror Mistis, Ruben Onsu Datangi Psikolog

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020.

Dalam laporan itu, terlapor Dedy diduga melanggar Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

BACA JUGA: Darurat Kenakalan Anak, Psikolog Turun Tangan

"Laporan yang bersangkutan diterima pagi tadi,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/2).

Dari informasi awal, pelapor melaporkan Dedy karena diduga ada pelecehan dalam terapi psikologi. Terlapor disebut membujuk kliennya melakukan terapi di kamar hotel, para korban mengaku diajak tidur.

BACA JUGA: Sebelum Gugat Cerai, Gisel Konsultasi ke Psikolog

Yusri menambahkan, atas laporan ini, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi.

"Nanti harus kami gelarkan dulu dengan kalrifikasi yang bersangkutan,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler