jpnn.com, JAKARTA - Proses naturalisasi yang melibatkan Sandy Walsh dan Jordi Amat menemui sedikit ganjalan.
Bukan tidak mungkin kedua pemain di atas belum bisa membela Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Asia 2023.
BACA JUGA: Elkan Baggott Bawa Kabar Baik dan Buruk untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?
Exco PSSI Hasani Abdulgani menjelaskan, dokumen yang dibutuhkan Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejatinya sudah di tangan PSSI.
Kemenpora turut membantu PSSI menaturalisasi pemain tersebut, Namun, berdasarkan informasi terbaru, rupanya masih ada sejumlah dokumen yang belum dilengkapi oleh Jordi dan Sandy, termasuk juga di dalamnya atas nama Shayne Pattynama.
BACA JUGA: Mimpi Gregoria Mariska Tampil di Swiss Open 2022 Pupus
"Dari sekian dokumen persyaratan, ada satu dokumen, yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol. Itu di luar jangkauan kami," tulis pernyataan Hasani.
"Surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," imbuhnya,
BACA JUGA: Waduh, TC Timnas U-19 di Korea Selatan Terganggu Ini, Shin Tae Yong Buka Suara
Melihat pernyataan Hasani, tentunya ada kekhawatiran terkait durasi pengurusan surat itu. Sebab, ketiga pemain di atas sangat dibutuhkan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2023, Juni mendatang.
"Jika surat keterangan itu bisa diajukan secara paralel, tidak harus menunggu dokumen tersebut maka target di bulan April bisa tercapai," imbuhnya.
Pada Kualifikasi Piala Asia 2023, Indonesia tergabung di Grup A bersama Yordania, Kuwait, dan Nepal.
PSSI menargetkan Skuad Garuda bisa lolos ke putaran final Piala Asia yang bakal dihelat di China pada 2023 mendatang.(mcr15/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib