Gegara Miras, Pria di Bulukumba Sulsel Aniaya Temannya Sendiri

Senin, 07 Februari 2022 – 04:34 WIB
AD alias Dani, remaja 18 tahun diamankan polisi karena menganiaya temannya sendiri. Foto: Humas Polda Sulsel

jpnn.com, BULUKUMBA - Remaja asal Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AD alias Dani (18) ditangkap polisi lantaran menganiaya temannya sendiri, Muh Takbir (19).

Dani menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA: Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku penganiayaan kini diamankan oleh tim Resmob dan Intelkam Polres Bulukumba.

Dani diamankan di Jalan Baronang, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA: Mayat Wanita Muda yang Telungkup di Persawahan Sempat Pergi dengan Teman Cowoknya

"Iya, benar, anggota kami amankan pelaku penganiayaan," katanya kepada JPNN.com, Minggu (6/2/).

Komang Suartana menjelaskan pelaku dan korban sempat minum-minuman keras tradisional (ballo).

Setelah minum pelaku meninggalkan lokasi tersebut. Tetapi, berselang beberapa menit AD datang dan langsung membusur korban.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Tindakannya itu karena pengaruh minuman keras.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membusur korban sebanyak satu kali, busurnya melengket pada bagian dahi sebelah kiri korban. Aksinya itu karena pengaruh minuman keras jenis (ballo)," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu buah busur dan tiga buah anak panah busur, salah satunya menancap di kepala korban. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler