jpnn.com, BAMAKO - Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita mengumumkan pembubaran Mahkamah Konstitusi, Sabtu (11/7). Langkah itu diambil dalam upaya meredam ketegangan politik dan kerusuhan yang saat ini mengguncang ibu kota.
"Saya memutuskan untuk mencabut surat izin anggota yang tersisa di mahkamah konstitusi," kata presiden dalam pidato televisi.
BACA JUGA: Nama Ki Gendeng Pamungkas Bikin Bingung Mahkamah Konstitusi, Kok Bisa?
Pascapembubaran, otoritas mulai pekan depan akan mencalonkan anggota-anggota baru. Hakim-hakim baru itu diharapkan dapat segera membantu kmenemukan solusi atas konflik yang berasal dari pemilihan legislatif.
Mahkamah konstitusi dirundung perselisihan sejak membatalkan hasil sementara pemilihan parlemen pada Maret hingga memicu aksi protes di sejumlah kota.
BACA JUGA: Kalah Di Mahkamah Konstitusi, Prabowo Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Dan Makmur
Pada Jumat (10/7), aksi protes yang digelar di ibu kota dan kemudian berubah menjadi aksi brutal, menyebabkan sedikitnya tiga orang tewas dan 74 lainnya terluka. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adil