jpnn.com - MOJOKERTO - Cerita gelandangan dengan uang jutaan rupiah ternyata ada di Mojokerto. Sayangnya, hingga kini asal-usul dan keluarganya tidak jelas. Sampai hari kelima sejak dibawa ke Panti Werdha Mojopahit, Mojokerto, nenek yang diperkirakan berusia 80 tahun itu belum bisa bersosialisasi dengan penghuni panti lainnya. Namun, dia kini mulai bisa tenang.
''Saat awal datang, dia tidak bisa diam. Mondar-mandir terus. Bahkan, petugas panti sempat dipukul sapu,'' kata Sugiono, kepala Panti Werdha, kemarin (7/2).
BACA JUGA: Diplonco, Pelajar SMK Pelayaran Kompak Kabur
Sampai kemarin (7/2), nenek tersebut belum mau menyebutkan identitasnya. Ketika ditanya nama, dia hanya menjawab pendek. ''Ikem,'' ucapnya lantas mengunci mulut. ''Malam sebelumnya, ketika saya tanya nama, dia menjawab Saritem,'' kata Sugiono. Selebihnya, dia tidak mau menjawab ketika ditanya identitas. Tetapi, ketika disapa basa-basi seperti sudah makan atau belum, dia langsung tangkas menjawab. ''Itu sudah kemajuan. Sebab, awalnya dia dilaporkan tunarungu,'' jelas Sugiono.
Ikem ditemukan warga di hutan Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, pada Sabtu (1/2). Saat itu ada orang yang melihatnya di hutan menjelang maghrib. Lantaran tidak ingin ada kejadian gelandangan mati di hutan sebagaimana sebelumnya, warga lantas mengajaknya ke rumah. Setelah dua hari di rumah warga, dia tidak bisa diajak berkomunikasi sama sekali.
BACA JUGA: Terinspirasi Bung Karno, Wako Minta PNS Berpeci Hitam
Warga semakin khawatir karena menemukan banyak uang di saku bajunya. ''Pakaian awalnya rangkap lima. Uangnya terpisah di saku. Selain itu, ada yang dibungkus,'' tuturnya. Oleh warga, uang yang berjumlah Rp 7,5 juta tersebut lantas dirapikan dan ditata. Duit itu terdiri atas berbagai pecahan, termasuk Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Mereka kemudian melapor ke polsek dan camat. Lantaran dianggap gelandangan dan tunarungu, dia lalu dibawa ke dinas sosial dan dititipkan ke panti werdha. ''Kami sudah berupaya menelusuri dan mencari keluarganya,'' kata Sunari, Kasi Advokasi dan Bantuan Hukum Dinsos Kabupaten Mojokerto. (nk/JPNN/c15/ami)
BACA JUGA: 65 Persen Jalan Kabupaten Rusak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Ribu Polisi Amankan Pelantikan Pakde Karwo
Redaktur : Tim Redaksi