Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Gemar Tolak Ormas IRI ke Indonesia, Ini Alasannya

Selasa, 19 September 2023 – 20:38 WIB
Gerakan Masyarakat Revolusioner (Gemar) kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat pada senin (18/9/2023). Foto: Dok Gemar

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Revolusioner (Gemar) kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Senin (18/9/2023).

Mereka menolak organisasi kemasyarakatan (ormas) Amerika Serikat (AS) International Republican Institute (IRI) intervensi Pemilu 2024.

BACA JUGA: Jaga Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Polisi Kerahkan Ribuan Personel

Aksi tersebut diikuti oleh masyarakat yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Aksi damai Gemar ini bukan yang pertama, tetapi kedua kalinya. Sebelumnya Gemar menggelar aksi di depan monas barat daya, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat.

BACA JUGA: Kedubes AS Kekecilan, Aksi Bela Palestina Geser ke Monas

Adapun itu, Gemar menekankan pada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk segera merespons CIA dan IRI yang terus ikut campur dalam politik di Indonesia dengan maksud tertentu.

Indikasi adanya dugaan terkait campur tangan asing menjadikan janggal di lingkungan masyarakat, walaupun hal itu sudah menjadi sejarah sejak tahun 1966-1999 pascapilpres Abdurahman Wahid dan Megawati pihak asing juga selalu ikut mencampuri urusan pemilu yang ada Indonesia dengan membawa kepentingan-kepentingan mereka.

BACA JUGA: 400 Personel Polisi Kawal Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS

Menurut korlap aksi Mustakim, hal itu menjadi sangat riskan dalam proses pergantian kepemimpinan yang ada di Indonesia.

Dapat dikatakan bahwa hal tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang ada di Indonesia, karena terlalu banyak intervensi dari pihak asing.

"Apalagi diduga adanya dana dukungan oleh asing terhadap para partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ucap Mustakim.

Mustakim mengatakan bahwa proses pemilu di Indonesia harus bersifat independensi dan tidak adanya campur tangan asing, sehingga demokrasi yang ada di Indonesia tetap terjaga sesuai dengan amanat UUD 45.

Proses pemilu di indonesia, kata Mustakim, harus bersifat netralitas dan tidak adanya negosiasi dalam pemilihan pemimpin di Indonesia. Untuk itu, Gemar menolak segala bentuk campur tangan asing dalam proses demokrasi di Indonesia.

"Kami menduga itu merupakan bentuk pelanggaran kode etik dalam proses Pemilu 2024 yang mana penetapan calon pemimpin di Indonesia sendiri masih belum diumumkan. Kami mengecam keras kepada pemangku kebijakan untuk dapat menghentikan National Endowment Democracy (NED) dan IRI beroperasi di Indonesia," ujar Mustakim.

Karena perlu adanya pengawasan dari pihak pemerintah maupun masyarakat dalam mengawasi segala aktivitas yang berbau Pemilu 2024. Pemerintah juga harus bisa mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses Pemilu 2024 dan menciptakan meaningfull participatif.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler