Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 07 Juli 2024 – 03:21 WIB
PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan audiensi dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group di Kantor Pusat BNN, Jakarta, pada Rabu (3/7). Foto dok PTPN III

jpnn.com, JAKARTA - PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan audiensi dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group di Kantor Pusat BNN, Jakarta, pada Rabu (3/7).

Direktur Manajemen Risiko PTPN III, M. Arifin Firdaus menuturkan tujuan audiensi tersebut sebagai komitmen PTPN III untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba.

BACA JUGA: Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif

"Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan dari BNN mulai dari koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerja sama dalam pelaksanaan tes narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran akan bahaya narkoba bagi karyawan di lingkungan PTPN Grup," ujarnya.

Arifin berharap dalam usaha peningkatan produktifitas komoditas PTPN Group yang saat ini dilakukan, karyawan/karyawati PTPN Group khususnya yang berada di lapangan, terhindar dari bahaya narkotika.

BACA JUGA: Amankan Aset Negara, PTPN III Gandeng TNI AD

Sementara, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom berharap sinergi antara PTPN III dan BNN dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.

Marthinus mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan perkebunan PTPN Group untuk mewujudkan kebun bersih narkoba (bersinar).

BACA JUGA: Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel

Dia juga berharap kerja sama yang semakin erat antara PTPN III dan BNN RI dapat dituangkan dalam bentuk MoU, sehingga kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilaksanakan selanjutnya di Regional PTPN Group dengan BNN kabupaten/kota.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler