Gelar Bazar, Bea Cukai Fasilitasi UMKM Pasarkan Produknya

Rabu, 15 November 2023 – 13:22 WIB
Bea Cukai mendukung pameran ini karena menjadi salah satu sarana bagi Kemenkeu melalui Bea Cukai dalam memberdayakan UMKM. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemprov DKI Jakarta, dan LPDB KUMKM Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama-sama menggelar bazar UMKM serta talkshow bertajuk “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Bazar digelar di halaman Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta pada Kamis (9/11).

BACA JUGA: Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat ke Perusahaan Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan pihaknya sangat mendukung pameran ini, karena menjadi salah satu sarana bagi Kemenkeu melalui Bea Cukai dalam memberdayakan UMKM.

Diisi beragam produk, seperti produk herbal, slimming coffee, fasyen, batik, craft dan beragam produk lainnya, bazar ini bukan hanya menjadi sarana untuk memasarkan produk, tetapi juga menjadi ajang bagi masyarakat mendukung produk lokal dan ikut serta dalam memajukan ekonomi kita bersama.

BACA JUGA: 2 Event Internasional Segera Digelar di Sumut, Bea Cukai Belawan Siap Beri Dukungan

“Ini bukan hanya tentang transaksi bisnis, tapi juga membangun kemitraan antara Kemenkeu, Pemda, stakeholder, dan para pelaku usaha dengan mitra kerjanya,” ujar Yanti.

Dia menambahkan, bazar ini diikuti tak kurang dari 41 UMKM binaan instansi-instansi terkait.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu di Kalimantan Utara

Bea Cukai Bekasi pun turut hadir menjadi narasumber dalam talkshow sebagai perwakilan Kemenkeu Satu serta Rumah BUMN.

“Ketahui juga bahwa UMKM mempunyai peran strategis dalam upaya meningkatkan pertumbuhan sektor riil yang menyerap 97% tenaga kerja," tuturnya.

Bea Cukai pun mendukung UMKM melalui beragam fasilitas, salah satunya kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM).

KITE IKM adalah kemudahan melalui pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan tujuan ekspor.

“Semoga kemudahan ini dapat dimanfaatkan dan mendorong kemajuan UMKM ke depan,” pungkas Yanti. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Ajak Pelajar dan Mahasiswa Memahami Pengelolaan Keuangan Negara


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   UMKM   batik   Bazar   Kemenkue  

Terpopuler