Gelar Konsolidasi Agar Trisakti Bisa Dieksekusi

Rabu, 30 Mei 2012 – 20:02 WIB
Proses eksekusi atas Universitas Trisakti yang gagal dilakukan pada Senin (28/5) lalu. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Yayasan Universitas Trisakti bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian untuk melancarkan proses eksekusi terhadap kampus Universitas Trisakti (Usakti). Hal ini terkait dengan gagalnya proses eksekusi yang telah dilakukan pada 28 Mei 2012 lalu.

"Langkah selanjutnya yang akan kita lakukan adalah konsolidasi dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun sudah bersedia dan menyarankan kepada kita untuk mencari waktu yang lebih kondusif untuk menyelesaikan masalah ini. Kita pun akan bersedia mengikuti syarat-syarat yang diajukan oleh pihak Kepolisian," ungkap Ketua Tim V Yayasan Trisakti, Anak Agung Gede Agung yang didampingi Kwik Kian Gie beserta jajaran petinggi Yayasan Usakti, di Kantor Kwin Kian Gie, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (30/5).

Agung mengatakan, pihaknya sempat merasa kecewa dengan gagalnya proses eksekusi yang dilakukan pada Senin (28/5) lalu. Kekecewaan bertalbah ketika Polres Jakarta Barat justru menunda pelaksanaan eksekusi dengan pertimbangan masalah keamanan.

Agung merasa ada berbagai kebohongan yang terjadi dalam proses eksekusi. Sebab, secara tiba-tiba Kapolres Jakbar melayangkan surat permintaan penundaan eksekusi kepada PN Jakbar. Namun ketika Panitera Pengadilan datang di gerbang Usakti dan mendapat resistensi dari pihak termohon eksekusi, polisi justru memerintahkan rombongan Panitera Pengadilan, mahasiswa, dosen, dan yayasan mundur ke belakang.

"Di sini kelihatan sekali ada keberpihakan polisi terhadap pihak termohon eksekusi. Bahkan Kapolres berteriak menghalau Panitera dan mahasiswa untuk pergi dan mengatakan eksekusi dihentikan. Hal ini aneh. Yang berhak menunda dan menghentikan eksekusi hanyalah pihak pengadilan, " ujarnya.

Karenanya Agung menduga hal itu terjadi karena tidak adanya sinkronisasi antara pihak Pengadilan Negeri Jakbar dengan Kepolisian. "Maka dari itu, kita harus melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian demi kelancaran proses eksekusi selanjutnya. Pasalnya, ini memang sudah dua kali terjadi kegagalan eksekusi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Tangkap Penimbun BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler