JAKARTA - Peneliti Maarif Institute, Endang Tirtana mengapresiasi keputusan Partai Demokrat (PD) yang akan melakukan konvensi untuk mengusung calon presiden (Capres) pada Pemilihan Presiden 2014 mendatang. Keputusan membuka konvensi itu merupakan bentuk PD yang mengikuti aspirasi rakyat.
"Ini bagus. Artinya secara tidak langsung, Partai Demokrat mendengar suara masyarakat," ujar Endang saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/7).
Keputusan digelarnya konvensi itu disampaikan langsung Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (7/7) malam. Ada tujuh aturan dalam konvensi. Ketujuh aturan itu adalah terkait sistem konvensi, organisasi konvensi, peserta konvensi, kegiatan dan proses konvensi, waktu dan tahapan konvensi, biaya dan pendanaan konvensi, dan penentuan pemenang konvensi.
Jauh sebelumnya, Dewan Penasihat The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jeffrie Geovanie, pengamat yang pertama kali menyarankan agar partai politik menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden. Sejak April lalu, Ia sudah mewanti-wanti agar penjaringan capres digelar terbuka dan demokratis.
"Harapan saya Demokrat terbuka dalam mekanisme dan penetapan hasil akhir dari konvensi ini. Harusnya begitu. Kalau tidak, akan jadi bumerang," kata Jeffrie.
Sebagai warga negara, Jeffrie saat itu mengungkapkan harapannya, bahwa yang menentukan siapa yang menjadi calon presiden di antara peserta konvensi itu adalah rakyat, pemilih pada umumnya. "Kalau survei pemilih nasional yang menjadi basis dalam mengambil keputusan, maka calon yang ditetapkan akan sangat mencerminkan aspirasi pemilih nasional," jelasnya.
Tak hanya itu, Jeffrie juga mengingatkan, pendaftaran konvensi bersifat terbuka. Artinya tidak hanya diikuti kader Demokrat. Dengan itu, tokoh-tokoh alternatif dari generasi baru bisa ikut konvensi. "Setahu saya Demokrat akan membuat konvensi terbuka. Tentu Demokrat tidak membatasi generasi. Tapi jelas terbuka terhadap generasi baru, yang merupakan generasi pemilih mayoritas," tandasnya. (awa/jpnn)
"Ini bagus. Artinya secara tidak langsung, Partai Demokrat mendengar suara masyarakat," ujar Endang saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/7).
Keputusan digelarnya konvensi itu disampaikan langsung Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (7/7) malam. Ada tujuh aturan dalam konvensi. Ketujuh aturan itu adalah terkait sistem konvensi, organisasi konvensi, peserta konvensi, kegiatan dan proses konvensi, waktu dan tahapan konvensi, biaya dan pendanaan konvensi, dan penentuan pemenang konvensi.
Jauh sebelumnya, Dewan Penasihat The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jeffrie Geovanie, pengamat yang pertama kali menyarankan agar partai politik menggelar konvensi untuk menjaring calon presiden. Sejak April lalu, Ia sudah mewanti-wanti agar penjaringan capres digelar terbuka dan demokratis.
"Harapan saya Demokrat terbuka dalam mekanisme dan penetapan hasil akhir dari konvensi ini. Harusnya begitu. Kalau tidak, akan jadi bumerang," kata Jeffrie.
Sebagai warga negara, Jeffrie saat itu mengungkapkan harapannya, bahwa yang menentukan siapa yang menjadi calon presiden di antara peserta konvensi itu adalah rakyat, pemilih pada umumnya. "Kalau survei pemilih nasional yang menjadi basis dalam mengambil keputusan, maka calon yang ditetapkan akan sangat mencerminkan aspirasi pemilih nasional," jelasnya.
Tak hanya itu, Jeffrie juga mengingatkan, pendaftaran konvensi bersifat terbuka. Artinya tidak hanya diikuti kader Demokrat. Dengan itu, tokoh-tokoh alternatif dari generasi baru bisa ikut konvensi. "Setahu saya Demokrat akan membuat konvensi terbuka. Tentu Demokrat tidak membatasi generasi. Tapi jelas terbuka terhadap generasi baru, yang merupakan generasi pemilih mayoritas," tandasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Hari Rabu
Redaktur : Tim Redaksi