jpnn.com, DENPASAR - Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) terus melakukan telaah dan penyempurnaan dengan menggelar rangkaian kegiatan dari mid term review hingga Workshop Nasional.
Program TEKAD lebih fokus pada target pencapaian di tahun 2025.
BACA JUGA: Desain Baru Program TEKAD untuk Perkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Rangkaian kegiatan itu menghasilkan beberapa kesepakatan dari perubahan struktur organisasi dari pusat hingga daerah, penyerderhanaan komponen program hingga revisi target kelompok sasaran.
“Artinya desain di atas program yang sudah kita bahas, evaluasi lewat mid term review itu diterima dan disepakati oleh kita semua. Dan, karena itu butuh konsistensi penuh komitmen dari kita semua untuk menyukseskan program ini,” tegas Sekeretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid saat menutup Workshop Nasional Pengelolaan Program Tekad di Denpasar, Bali, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Gus Halim: Dengan SDGs Desa, Program TEKAD Akan Berhasil Maksimal
Menurut Taufik, kegiatan mid term review dan Workshop nasional adalah untuk menyamakan persepsi atas prioritas program dengan memperhatikan unsur urgensi serta luasnya jangkauan sasaran agar efektif mencapai target program di tahun 2025.
Taufik juga meminta agar program TEKAD ini terus berlanjut berkesinambungan tidak hanya sampai tahun 2025.
BACA JUGA: Aman & Nyaman Saat Mudik Lebaran, Ford Hadirkan Program Servis Ramadan dan Bengkel Siaga
“Karena program ini sampai 2025 bahkan potensial akan extend sampai dengan 2030. Yang penting penekanannya adalah hari ini. Kalau hari ini berhasil, pasti program ini akan terus berlanjut berkesianmbungan,” ujarnya.
Untuk diiketahui, gelaran workshop nasional program TEKAD adalah untuk menyepakati sekaligus sosialisasi hasil mid term review yang sudah digelar pada tahun 2022 lalu.
Kesepakatan yang dihasilkan salah satunya menyetujui perubahan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga desa, penyerderhanaan komponen dan aktivitas program serta retargeting desa sasaran dari yangsemula 1.720 desa, 412.000 rumah tangga menjadi 1.110 desa dan 149.850 rumah tangga.
Workshop juga menyepakati dana investasi yang bersifat multiyears untuk pengembangan usaha kelompok sasaran, mendirikan village desk sebagai media kolaborasi antara kader TEKAD dengan P3PD dan P3MD.
Selain itu, beberapa rekomendasi diperlukan peran aktif pemerintah dari tingkat pusat hingga desa. Jadi, salah satu topik pembahasan workshop untuk mendukung penuh pelaksanaan program TEKAD.
Workshop tersebut diikuti oleh pelaksana Program Tekad di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan pihak terkait lainnya, meliputi Gubernur dari Lokus Program Tekad; Bupati dari Lokus Program TEKAD di Wilayah Papua.
Selanjutnya Kepala Dinas PMK Provinsi; Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Bappeda Kabupaten dari Lokus Program Tekad di Wilayah Papua; Camat dari Lokus Program Tekad di Wilayah Papua.
Program TEKAD merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung.
Dengan demikian mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia, yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Tujuan pembangunan program ini adalah rumah tangga pedesaan atau perkampungan memperoleh pendapatan yang stabil dan memadai dari produksi berbasis desa atau kampung yang memungkinkan rumah tangga pedesaan untuk mengembangkan mata pencaharian secara berkelanjutan.
Selain itu, mendapat keuntungan dari penguatan tata kelola tingkat desa atau kampung dan kabupaten yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Program TEKAD dirancang untuk mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan pendekatan berbasis bukti untuk pemberdayaan desa atau kampung agar dapat lebih memanfaatkan Dana Desa dan sumber dana lainnya dalam mendukung pembangunan ekonomi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari