Gelar OTT Lagi, KPK Bekuk Panitera Muda Perkara Saipul Jamil

Rabu, 15 Juni 2016 – 13:18 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT)  Rabu (15/6). Kali ini tangkapan KPK adalah panitera muda di Pengadilan Negedi Jakarta Utara.

Panitera muda berinisial R itu diringkus  karena diduga menerima suap penanganan perkara pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.  Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan itu.

BACA JUGA: Sempat Mangkir, Nurhadi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Namun, kata dia, untuk lebih jelasnya nanti akan dibeberkan saat jumpa pers. "Ya, tunggu konpers (konferensi pers, red)," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6).

Panitera muda itu ditangkap usai transaksi suap. Seperti diketahui Majelis Hakim PN Jakut sudah memvonis Saiful penjara tiga tahun.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK: Banyak yang Gugur di Laporan BPK

 

BACA JUGA: Kinerja Moncer, BCA Dapat Lagi Predikat Best Bank

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ruhut: Sidang Ini Buat Pening Tante


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler