jpnn.com, JAKARTA - Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bea Cukai membutuhkan koordinasi dengan banyak aparat penegak hukum dan instansi pemerintah lainnya.
Hal ini dilakukan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pengawasan, juga sebagai pengejawantahan pesan Presiden Jokowi untuk dapat mengikis ego sektoral tiap-tiap instansi dan membangun sinergi untuk negeri.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Memfasilitasi Pelatihan Ekspor PT AeXI
Seperti halnya yang dilakukan Bea Cukai Pangkalan Bun dan Bea Cukai Entikong dengan menggelar patroli bersama di wilayah pengawasan masing-masing, pada Selasa (17/11).
Bea Cukai Pangkalan Bun dan Polres Kotawaringin Barat melaksanakan apel gabungan sebagai awal rangkaian latihan patroli bersama kedua instansi.
BACA JUGA: Tiga Perwira Tinggi TNI AL Kompak Menghadap KSAL Laksamana Yudo, Ada Apa?
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Pandhu Pratomo Surtianto mengatakan bahwa latihan patroli bersama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani tanggal 24 Agustus 2020 antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI dengan Kepolisian RI Nomor KEP-193/BC/2020 dan Nomor: PKS/47/VIII/2020 tentang peningkatan Sinergi Tugas Operasional dan Sumber Daya Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut terdapat satu poin yang berisi latihan patroli bersama Korpolairud dengan Bea Cukai dan bantuan pengerahan sarana patroli dan/atau personel dalam keadaan mendesak. Pada latihan patroli bersama kali ini dilaksanakan simulasi teknik mendekati/approaching terhadap kapal target.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNNP Bersinergi Berantas Penyalahgunaan dan Peredaraan Narkotika
“Kegiatan hari ini, merupakan latihan bersama perdana antara BC Pangkalan Bun dan Polres Kotawaringin Barat. Saya berharap, setelah kegiatan latihan ini bisa dilanjutkan dengan kegiatan patroli bersama yang dilakukan secara berkala, dan bisa dilakukan pertukaran data dan informasi (sharing information) yang pada akhrinya dapat menghasilakn targeting dan melakukan penindakan bersama, sehingga pengawasan dan penegakan hukum laut/perairan bisa lebih optimal, efektif dan efisien,” katanya seperti dilansir dalam siaran pers Humas Bea Cukai, Kamis (19/11).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devi Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan dalam mendukung proses pengawasan kepabeanan dan cukai.
Menurut Devi, jajaran Kepolisian Polres Kotawaringin Barat tentu saja siap dalam memberikan bantuan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai yang ditemukan dan akan dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih.
Penertiban barang ilegal dan selundupan oleh Bea Cukai penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Iklim ekspor dan impor juga akan membaik, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi di Kotawaringin Barat ini.
“Jajaran Kepolisian Polres Kobar Satpolair pada khususnya siap mendukung proses pengawasan terhadap kegiatan ekspor CPO melalui kegiatan patroli,” tegasnya.
Keduanya berharap dari kegiatan bersama tersebut dapat meningkatkan sinergi, komitmen dan koordinasi di antara jajaran Bea Cukai Pangkalan Bun dengan jajaran Polres Kotawaringin Barat sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi.
“Selain itu diharapkan dengan adanya pelatihan ini kedepannya sinergi dan koordinasi dapat terus terjalin untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan tindakan penegakan hukum terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal, pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai, serta secara bersama-sama melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Pandhu.
Tak hanya patroli bersama untuk mengawasi wilayah perairan, pengawasan darat juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Entikong dengan melaksanakan patroli wilayah perbatasan dengan menggandeng BKIPM Entikong, Kepolisian, TNI, Karantina Pertanian, BNPP, dan Imigrasi.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelaksanaan perkarantianaan, fungsi pengawasan dan pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina (KIP) ke Wilayah Republik Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menyusuri sayap sisi sebelah kanan PLBN Entikong dengan menggunakan moda transportasi motor trail dan mobil berspesifikasi khusus. Namun pada beberapa titik hanya dapat dilalui dengan berjalan mengingat track yang masih berupa tanah bebatuan dan cukup curam.
Dengan diadakannya patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tidak membawa masuk dan keluar media yang dapat membawa penyakit ke Wilayah Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat mempererat sinergi instansi yang turut serta dalam pengamanan perbatasan Entikong.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi