jpnn.com, MUSI RAWAS - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama, 32, resmi dipecat sebagai anggota DPD Golkar Musi Rawas, Sumsel, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dalam konperensi pers di Kantor DPD Golkar Musi Rawas, Rabu (9/11/2022).
BACA JUGA: Anggota DPRD Musi Rawas FNP Jadi Tersangka Narkoba, Termasuk Pemandu Lagu
"Sesuai arahan DPD Provinsi dan DPP, serta hasil rapat internal pengurus partai Golkar Musi Rawas, dengan berat hati saudara Fuat anggota DPRD Musi Rawas diberhentikan dari kenggotaan Partai Golkar Musi Rawas," kata Firdaus Cik Olah didampingi sejumlah anggota fraksi, dan pengurus.
Selain surat pemberhentian akan dikirim ke DPD Provinsi Sumsel maupun DPP Partai Golkar, untuk dilakukan pencabutan kartu anggota dari Partai Golkar.
BACA JUGA: Tepergok Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dari Polri
Dengan diberhentikannya Fuat dari Partai Golkar, menurut Firdaus Cik Olah, status jabatan sebagai anggota DPRD Musi Rawas dari daerah pemilihan IV Megang Sakti, secara otomatis akan lepas.
Karena aggota DPRD sejatinya adalah utusan partai dan merupakan anggota partai.
BACA JUGA: Dua Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Sangat Berat
"Namun pemberhentian dan PAW anggota DPRD ada mekanisme yang harus ditempuh," ungkapnya.
Sementara mengenai pidana, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, sampai ada keputusan incraht nantinya.
Namun, sanksi etik, Partai Golkar Musi Rawas sudah mengambil sikap tegas yakni dipecat.
Menurutnya, sanksi etik yang telah diambil karena dinilai sudah ada ADRT partai Golkar yang sudah dilanggar. Yakni pada Bab 7, pasal 16 ayat a dan b, yang isinya wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar.
"Artinya anggota partai Golkar apalagi fraksi partai Golkar wajib menjaga nama dan kehormatan partai. Ketika itu dilanggar maka akan diberhentikan," tegasnya, sambil menyesalkan narkoba ternyata masuk ke anggota partainya.
Sebagai bentuk komitmen dan sebagai upaya memulihkan kepercayaan masyarakat pihaknya mengundang BNN Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan tes urine terhadap pengurus partai dan juga anggota fraksi.
Dia mengatakan total ada delapan orang yang dilakukan tes urine. Terdiri dari dari lima anggota fraksi, termasuk dirinya. Juga tiga pengurus partai.
Pada momen itu pula, seluruh fraksi Partai Golkar maupun pengurus menanda tangani fakta integritas siap diberhentikan dari partai Golkar.
Menyinggung soal pesta malam, karena dari tersangka Fuat sendiri mengaku mengkonsumsi pil ekstasi saat pesta malam, sebelum tertangkap, Firdaus Cik Olah mengaku, Partai Golkar salah satu partai yang mendorong adanya larangan pesta malam. Atau paling tidak membatasi waktu pesta malam.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lebih gencar lagi akan disahkannya perda larangan pesta malam di Musi Rawas," katanya.
Mengenai hasil tes urine, langsung diumumkan Kepala Bagian Umum BNN Kabupaten Musi Rawas Nuriadi. "Alhamdulillah dari delapan orang yang dilakukan tes urine semuanya negatif," katanya.
Dia mengapresiasi langkah DPD Partai Golkar Musi Rawas. Menurutnya tes urine merupakan skrining awal, dalam upaya P4GN.
"Kami berharap hal ini dilakukan juga oleh partai lain," ujarnya.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean