jpnn.com - TOUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU Pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Touna 2015 mendatang.
Ketua KPU Kota Touna, Amrin Karima kepada Radar Sulteng (Grup JPNN.com) mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah yang jauh, karena KPU Touna masih menunggu arahan dari KPU Pusat.
BACA JUGA: Mau Dapat NIP, CPNS Harus Bayar Rp 25 Juta
“KPU Touna masih menunggu arahan dan instruksi selanjutnya dari KPU Pusat. Arahan itu mengenai bagaimana implementasi atas ditetapkannya UU Pilkada, terutama di Touna. Saat ini semuanya masih dibahas di KPU Pusat,” kata Amrin seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (14/10).
Amrin menambahkan, saat ini dirinya belum menerima arahan dari KPU Pusat mengenai petunjuk dan aturan dari UU Pilkada yang baru. “Kami belum tahu, soal jadwal dan penetapan masih menunggu keputusan KPU Pusat,” tuturnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dilantik 1 Desember
Sebagaimana diketahui Pilkada Touna akan dilakukan pada tahun depan. “Jika mengacu pada Pilkada langsung, proses dan tahapannya akan dilakukan sejak awal 2015,” urainya.
Namun dengan ditetapkan UU Pilkada oleh DPR RI, dimana Kepala Daerah akabn dipilih melalui DPRD, maka pihaknya akan menunggu arahan tentang implementasi UU Pilkada itu dari KPU Pusat. Belum lagi ada Perppu yang menginginkan Pilkada Langsung dengan berbagai syarat perbaikan.
BACA JUGA: Bangkai Buaya 2 Kwintal Dibawa ke Pendopo Gubernur
"Berapa lama pembedahan oleh KPU Pusat, kami belum tahu. Kami akan koordinasi terus dengan KPU Pusat untuk memastikan hal ini,” tandasnya.(pay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tutup Lokalisasi tanpa Perlawanan
Redaktur : Tim Redaksi