jpnn.com, TEGAL - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal, Letkol Laut (P) Agus Haryanto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kemaritiman di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (8/1).
Rakor ini membahas Surat Keterangan bagi kapal Perikanan di atas 30 GT ke Pelabuhan singgah. "Kami membahas Surat Keterangan Sementara pengganti SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) yang peruntukkannya bagi Kapal Nelayan dengan berat tonase di atas 30 GT. Jadi pertemuan ini intinya untuk membahas nasib nelayan khususnya mencari solusi atas berbagai permasalahan terkait perizinan penangkapan ikan,” kata Danlanal Tegal.
BACA JUGA: KRI Teluk Hading Angkut Bantuan untuk Korban Bencana Lombok
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Dewi Irianti ini diikuti para pemangku kepentingan di sektor Kemaritiman serta perwakilan nelayan Kota Tegal ini.
BACA JUGA: Danlanal Pantau Simulasi Penanggulangan Bencana Tsunami
Menurut Agus, Lanal Tegal pada dasarnya siap mendukung dan memediasi kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah dengan tetap memutuskan kepentingan nelayan Kota Tegal agar mereka tetap bisa melaut.(jpnn)
BACA JUGA: Laksma TNI Heri Purwono Sidak Gudang Senjata Koarmada II
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengawali Tahun 2019, Pangarmada II Gelar Apel Khusus
Redaktur & Reporter : Friederich