Gelar Rapat Tertutup, Pak Wiranto Bahas Persoalan Penegakan Hukum

Kamis, 04 Juli 2019 – 17:49 WIB
Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Adi Warman di Jakarta, Kamis (4/7). Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum, Kamis (4/7). Agenda rapat selama hampir dua jam di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat itu adalah membahas penegakan hukum.

"Jadi, membahas bagaimana proses hukum ini benar-benar jalan, dan untuk membuktikan juga proses hukum ini tidak ada hubungannya dengan politik," kata Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Adi Warman ditemui usai pertemuan dengan Wiranto.

BACA JUGA: Wiranto Pengin Penyelesaian Kasus Kerusuhan 21 22 Mei Dikebut

Menurut Adi, rapat itu juga untuk menegaskan komitmen penegakan hukum tidak tebang pilih. Proses penegakan hukum, kata Adi, dilakukan dengan koridor yang tepat.

"Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kami mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ucap dia.

BACA JUGA: Diisukan Masuk Kabinet Jokowi Lagi, Wiranto: Tunggu Saja Tanggal Mainnya

Selain itu, kata Adi, rapat itu juga untuk beberapa evaluasi. Di antaranya adalah evaluasi atas persoalan dalam penegakan hukum yang belum tuntas.

Hanya saja, Adi tidak mau merinci contoh kasus hukum yang belum dituntaskan. Namun, Adi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

BACA JUGA: Tuan Rumah Targetkan Satu Gelar di Blibli Indonesia Open 2019, Semoga Bisa Dua

"Memang ada persoalan-persoalan penegakan hukum yang belum tuntas, masih berjalan, yang mana masih tetap berjalan. Ada hal-hal yang tadi disampaikan, misalnya ada beberapa tersangka yang ditangguhkan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Jadi, intinya dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Blibli Indonesia Open 2019 Bisa Menjadi Destinasi Wisata


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler