Gelar Razia di Indekos, Hasilnya Tujuh Pasangan Mesum

Senin, 14 November 2016 – 17:27 WIB
Satpol PP Kota Tegal saat menggelar razia indekos yang diduga sebagai tempat mesum, Senin (14/11). Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal kembali menggelar razia di rumah indekos. Senin (14/11) pagi, Satpol PP mengosek adalah indekos yang diduga disalahgunakan untuk mesum.

Sasaran Satpol PP adalah rumah-rumah indekos di Jalan Citarum, Panggung Baru, Perintis Kemerdekaan, Arjuna dan Nakula. Petugas sempat mengalami kesulitan untuk mendata penghuni indkos lantaran sejumlah kamar yang dirazia dalam kondisi terkunci rapat.

BACA JUGA: Tertutup Longsor, Jalan Cisarua-Lembang Lumpuh Sejak Kemarin

Namun, Satpol PP tak langsung beranjak. Mereka tetap menunggu hingga penghuni kamar keluar.

Hingga akhirnya, satu per satu penghuni mulai membuka pintu kamar mereka. Kemudian, mereka pun diminta untuk menunjukan kartu identitas.

BACA JUGA: Jalasenastri Ikut Pertunjukan pada Festival Bahari Kamal 2016

Bagi penghuni yang tidak memiliki identitas langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata. Selain penghuni tanpa identitas, ada pula tujuh pasangan mesum yang terjaring razia.

Personel Satpol PP Kota Tegal Warso mengakatakan, kegiatan dilakukan dalam rangka menertibkan keberadaan indekos. Selain itu, penghuni juga menjadi sasaran operasi karena keberadaanya kerap membuat resah masyarakat.

BACA JUGA: Samarinda Masih Berduka, Molotov Hantam Wihara di Singkawang

"Jadi, sasarannya perizinan rumah kos dan penghuninya. Hasilnya kali ini ada tujuh pasangan yang bukan suami istri kita amankan ke kantor," sebutnya.

Dalam razia itu, Satpol PP juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal untuk menggelar tes urine terhadap penghuni indekos. Hal itu untuk mendeteksi peredaran narkoba di antara warga yang tinggal di indekos.(muj/zul/jpg/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Diajak Pacar Nginep, Hari Pertama Biasa Aja, Setelah Itu Hmm...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler