jpnn.com, JAKARTA - PP Presisi hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Kamis (8/10).
Dalam RUPSLB 2020 menyetujui dua agenda yakni perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar perseroan. Di mana perseroan berencana untuk memperluas bidang usaha Jasa Pertambangan dengan cara memperluas Izin Usaha Jasa Pertambangan.
BACA JUGA: PT PP Salurkan Bantuan 26 Ribu Masker Medis untuk Polda Sulut
Agenda kedua yakni perubahan komisaris dan direksi PP Presisi.
“Dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kami bergegas mengembangkan lebih lanjut jasa pertambangan, untuk melengkapi bidang usaha konstruksi yang telah menempatkan kami sebagai perusahaan konstruksi terintegrasi yang terkemuka di Indonesia, yang telah dipercaya untuk mengerjakan beberapa proyek strategis nasional," ujar Direktur Operasi PP Presisi Darwis Hamzah.
BACA JUGA: Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Melanie Subono: Hai Para Pengkhianat, Tidur Tenang Semalam?
"Dengan kapasitas dan kapabilitas serta prestasi yang telah kami raih, kami bertekad untuk menjadikan PP Presisi sebagai salah satu pemain jasa pertambangan yang disegani di Indonesia," imbuh Darwis.
Sementara Direktur Keuangan Benny Pidakso menuturkan selain menjadi recurring income, jasa pertambangan juga jadi usaha dalam pengelolaan risiko perseroan, karena potensi bisnis yang sangat besar mengingat Indonesia kaya akan sumber daya mineral dan batubara.
BACA JUGA: PT PP Dapat Kontrak Baru Rp11,24 Triliun
“Kami mengharapkan jasa pertambangan akan menjadi recurring income yang berkontribusi besar bagi pertumbuhan berkelanjutan PP Presisi," harap Benny.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi PP Presisi untuk masa jabatan lima tahun ke depan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhammad Toha Fauzi
Komisaris: Rukmini Triastuti
Komisaris Independen: Indra Jaya Rajagukguk
Direksi
Direktur Utama : Rully Noviandar
Direktur: Benny Pidakso
Direktur: M. Wira Zukhrial
Direktur: Muhammad Darwis Hamzah.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy