Gembong Curanmor di 33 TKP Diringkus, Ada Pasangan Suami Istri, nih Tampangnya

Sabtu, 18 Juli 2020 – 01:05 WIB
Pelaku diamankan dengan barang bukti hasil curanmor. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Gembong pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya diringkus Tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin.

"Ada empat pelaku yang diamankan di Banjarmasin pada Rabu (8/7), kasusnya masih terus dikembangkan, karena diduga ada pelaku lainnya dari komplotan ini," ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien, di Banjarmasin, Senin.

BACA JUGA: Pembunuh Istri dan Anak Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Wajahnya

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu terungkap berawal dari laporan dua korban yang kehilangan sepeda motor melapor ke Polsekta Banjarmasin Selatan pada 13 Juni 2020.

Untuk Tim 2 Unit Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel membackup Unit Ranmor Polresta Banjarmasin dan polsekta jajaran melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Pria Diduga Pelaku Curanmor Itu Tewas Diamuk Massa

Polisi terlebih dahulu mengamankan dua pelaku inisial GN dan istrinya FT di Jalan Pekauman, Banjarmasin Selatan. Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan dengan mengamankan MJ di rumahnya di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

Terakhir, petugas meringkus RB dan pelaku ditembak bagian kaki, karena melawan petugas menggunakan senjata tajam saat diringkus.

BACA JUGA: Hj Damilah Digugat Tiga Anak dan Seorang Cucu Gara-gara Tanah, Ya Ampun

RB merupakan residivis program asimilasi lapas. Dia ditangkap di sekitar area belakang Terminal Induk Km 6 Banjarmasin dan berencana beraksi lagi mencuri motor bersama MJ.

Hasil interogasi sementara, ketiga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Timur 6 TKP, Banjarmasin Barat 7 TKP, Banjarmasin Selatan 8 TKP, Banjarmasin Utara 2 TKP serta Kota Banjarbaru 4 TKP.

Adapun barang bukti yang disita yaitu dua unit sepeda motor Honda Scoopy, tujuh set kunci leter T serta satu bilah senjata tajam milik tersangka GN.

Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Riza mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu caranya dengan memberikan kunci pengaman tambahan pada motor saat di parkir, agar tidak jadi sasaran empuk pelaku yang biasanya memanfaatkan kemudahan dalam mencuri sebuah motor.

BACA JUGA: Identitas Mayat Perempuan di Dalam Karung Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

"Karena jika hanya kunci setang, cukup mudah dibawa kabur hanya dengan kunci leter T motor bisa dihidupkan," katanya pula.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler