jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan para geng motor itu, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang.
BACA JUGA: Geng Motor di Cirebon Bakal Disikat Anak Buah Kombes Arif Budiman
"44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Minggu.
Dia mengatakan jajarannya melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Elpi Tak Kuasa Menahan Air Mata Saat Mengabarkan Kondisi Ridwan Kamil di Swiss
Menurutnya, 44 anggota geng motor yang dibekuk tersebut sedang berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial, sambil mengacungkan senjata tajam, mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
Selain itu, kata Arif, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.
Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dia memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan sweeping akan dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan polsek jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas.
"Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti