Tapi karena bendera yang diputuskan mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Kita berpendapat bahwa sah semua provinsi di Indonesia memiliki lambang dan bendera masing-masing. NAD juga sah (memiliki lambang dan bendera). Tapi bendera yang diputuskan itu mirip dengan bendera yang digunakan GAM, itu yang menjadi masalah,” ungkapnya saat ditemui di gedung MPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Ia mengatakan hal ini dikarenakan bangsa ini sudah sepakat untuk mengakhiri konflik-konflik masa lalu. Mestinya, saat ini harus menatap ke depan, dengan menggenjot pembangunan.
“Terutama masyarakat Aceh yang selama ini tertinggal karena konflik-konflik yang sifatnya politik dan militer, yang menjurus pada kekerasan,” kata Hajriyanto.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebaiknya pemerintah pusat berdialog dengan Pemda Aceh maupun DPRD Aceh.
“Kita berharap kepada mereka untuk tidak memunculkan hal-hal yang justru akan kontra-produktif. Karena terus terang hal ini (bendera NAD) menimbulkan polemik yang kontroversial di tengah-tengah masyarakat yang justru mencari-cari perkara yang tidak relefan dengan problem yang diharapkan masyarakat Aceh,” beber Hajriyanto. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendemo Meringsek Masuk ke Kantor Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi