Gerah Difitnah Sejumlah Akun Media Sosial, Sarwendah Layangkan Somasi Terbuka

Rabu, 15 Mei 2024 – 16:49 WIB
Sarwendah beserta kuasa hukum saat jumpa pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Sarwendah melayangkan somasi terbuka kepada lima akun media sosial yang diduga memfitnahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (15/5).

BACA JUGA: Kabar Ribut dengan Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Orang yang Terlalu Ikut Campur

Chris Sam Siwu menjelaskan somasi yang dilayangkan sehubungan dengan pembingkaian informasi yang dilakukan akun tersebut mengenai kedekatan Sarwendah dengan sang anak angkat, Bertrand Peto.

"Klien kami di-framing kembali terkait hal-hal yang kurang mengenakkan dengan anaknya. Jadi, 100 persen itu adalah framing orang yang tidak bertanggung jawab," kata Chris Sam Siwu kepada awak media.

BACA JUGA: Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah

Chris menerangkan kliennya memilih diam ketika diberitakan yang tidak benar selama bertahun-tahun.

Namun, kini, Sarwendah sudah gerah dan siap membawa permasalahan tersebut ke ranah yang lebih serius.

BACA JUGA: Ruben Onsu Belum Mau Bicara Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah

"Klien kami sudah gerah dan tidak bisa lagi berdiam diri karena berita seperti ini," tuturnya.

Adapun lima akun media sosial yang disomasi yakni cancer (@andai05065), sukabakso (@_ayya04), jayamulya (@kobil), fullcekbio (@full.cek.bio) dan J2_p (@J2_hps).

Abraham Simon yang juga bagian dari tim kuasa hukum Sarwendah menerangkan tindakan ke-5 akun media sosial tersebut, dianggap sudah menyerang kehormatan dan merusak nama baik kliennya.

Sarwendah disebut mengalami banyak kerugian akibat tindakan dari akun-akun tak bertanggung jawab tersebut.

Oleh karena itu, melalui somasi terbuka, Sarwendah menuntut permintaan maaf secara terbuka dalam kurun 3x24 jam.

Selain itu, para akun tersebut wajib menghapus tulisan, gambar atau foto dan video yang berisi tuduhan serta fitnah yang menyerang Sarwendah.

"Apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas. Maka,  klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI," ujar Abraham. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Ribut dengan Sarwendah, Ruben Onsu Merespons Begini


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler