jpnn.com, TALIWANG - Seorang pemuda berinisial AG, 38, warga Desa Sapugara Bree, Taliwang, NTB, ditangkap polisi, Rabu (15/4) sekitar pukul 22.30 WITA.
Ia tepergok tim gugus tugas penanganan dan pencegahan COVID-19 Desa Sapugara Bree menyimpan satu paket sabu-sabu dalam topinya.
BACA JUGA: Seorang Perempuan Ditemukan Tergeletak Lemas di Lantai, Mulutnya Mengeluarkan Busa
Awalnya tim gugus tugas ingin memeriksa suhu badan, tetapi melihat gerak gerik terduga yang ketakutan, anggota Polres yang bertugas saat itu langsung memeriksa seluruh badan dan ditemukan narkoba yang disimpan dalam topi terduga.
Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin, di Taliwang, Kamis, mengatakan, terduga hendak mengelabui petugas, menyembunyikan barang haram itu di dalam topinya saat diperiksa.
BACA JUGA: 2 Warga Sipoholon Positif COVID-19, Bupati Taput: Semua yang Kontak dengan Pasien Harus Diisolasi
"Awalnya petugas bersama Kepala Desa Sapugara Bree ingin memeriksa suhu badannya, tetapi karena terduga ketakutan maka anggota curiga," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan juga empat lembar plastik klip, handphone, dua korek gas, satu motor yang digunakan terduga dan sejumlah uang.
BACA JUGA: Pasutri Tewas Mengenaskan di Kayu Tanam, Suami Ditemukan dalam Kondisi Tergantung
Kepada polisi, terduga mengaku barang tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti.
Kepala Desa Sapugara Bree, Andi Subandi, mengimbau warga untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi di dalam masa pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Perantau yang Pulang Kampung tetapi tidak Mau Isolasi Mandiri, Siap-siap Ya!
"Harusnya kami bersama-sama berusaha mencegah penyebaran COVID-19, malah melakukan hal yang merugikan, ini tidak boleh terjadi lagi," harapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi