Gerak-gerik Shodiq Mencurigakan Sambil Bawa Tas Gendong, Sudah Beraksi di 3 Lokasi

Jumat, 30 Juli 2021 – 13:44 WIB
Mohamad Shodiq ditangkap Polsek Kuta lantaran mencuri kabel tower provider di Kuta. Foto: IST/Radar Bali

jpnn.com, KUTA - Mohamad Shodiq ditangkap petugas Polsek Kuta.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Mataram Gang Tunjung Nomor 27 Kuta, Badung, Bali, itu merupakan spesialis pencuri kabel tower provider.

BACA JUGA: Tokoh Papua: Jangan Mau Diprovokasi karena Peristiwa Ini

Shodiq ditangkap dari adanya laporan pihak salah satu provider pada Minggu (25/7) lalu.

Saat itu sekitar pukul 12.30 WITA, salah satu perangkat provider di Jalan Kubu Anyar, Gang Mushola, Kuta, Badung, mati.

BACA JUGA: Ada Kabar Organ Tubuh Jenazah Pasien Covid-19 Hilang, Warga Adang Ambulans, Tak Terkendali

Dari laporan itu, Polsek Kuta langsung menggerakkan anggotanya ke lokasi tower tersebut.

"Saat kami bersama-sama mengecek ke lokasi dimaksud ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal dan gerak-geriknya mencurigakan. Di sana, kami langsung mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira dilansir dari Radar Bali, Jumat (30/7).

Saat tas gendong warna hitam yang dibawa tersangka diperiksa, ditemukan juga berbagai macam kabel dan alat pemotong kabel.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Disita juga barang bukti kabel provider sepanjang 50 meter yang dicuri tersangka. Kerugian provider mencapai Rp3 juta.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi. Di Jalan Nusa Dua Kutsel, Jalan Raya Seminyak, dan Jalan Kubu Anyar. Tersangka mengakui melakukan pencurian seorang diri,” imbuh AKP Yudistira.

Shodiq melakukan pencurian dengan cara memotong kabel dengan menggunakan gunting.

Selain mengamankan barang bukti kabel dan gunting, polisi juga menyita satu sepeda motor Yamaha Mio warna hitam DK 3072 ABU yang dikendarai pelaku saat beraksi. (rb/mar/yor/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler