Gerakan Nasional Pemuda Islam Dukung Yusril Maju Pilpres 2024

Kamis, 16 Februari 2023 – 20:16 WIB
Gerakan Nasional Pemuda Islam (GNPI) mendeklarasikan dukungan terhadap Yusril untuk maju sebagai kandidat presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Foto: Ist.

jpnn.com - JAKARTA - Kumpulan pemuda muslim yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pemuda Islam (GNPI) mendeklarasikan dukungan kepada Yusril Ihza Mahendra, maju sebagai salah satu kandidat presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Deklarasi dilaksanakan di Gedung Joeang, Jakarta, Kamis (16/2).

BACA JUGA: JoMan Bawa Kejutan ke Kertanegara, Prabowo Merasa Tambah Muda

Menurut Irwan, Yusril merupakan politikus muslim yang memiliki pengalaman segudang yang juga pakar hukum tata negara.

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang itu juga dinilai sebagai tokoh muslim pembaharu dalam dunia politik tanah air.

BACA JUGA: Joman Bertransformasi Jadi Ormas Prabowo Mania, Noel: Kami Bukan Sukarelawan!

Yusril sosok dengan penampilan yang sejuk namun teguh pendirian.

Dia juga dinilai mampu memainkan irama politik tanpa meninggalkan identitas keislamannya.

BACA JUGA: Erick Thohir Terpilih Ketum PSSI, Jadi Modal Kuat di Pilpres 2024

"Jadi, keterpanggilan ini merupakan bukti bahwa pemuda Islam menghendaki sebuah perubahan dan kemajuan bangsa dalam rangka mendorong ke arah yang lebih baik sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa."

"Prof Yusril adalah tokoh politik yang tepat untuk diamanahkan mengurus bangsa dan negara periode 2024-2029," ujar Irwan.

Irwan lebih lanjut menilai Yusril selama ini melakoni politik sebagai jalan untuk pengabdian kepada negara.

"Karena cintanya pada Indonesia, Prof Yusril selalu membela kaum lemah sebagai wujud menjalankan nilai-nilai agama di tengah masyarakat."

"Politikus muslim telah melekat pada diri Prof Yusril, jadi tak heran ketika memperjuangkan nilai-nilai Islam diterapkannya pada setiap langkah dan tindakannya,” katanya.

Irwan lebih lanjut mengatakan Yusril juga dikenal sebagai pendekar konstitusi.

Saat Presiden Soeharto mau mengundurkan diri, Yusril terlibat dalam penyusunan naskah pengunduran diri pemimpin Orde Baru itu secara konstitusi tanpa pertumpahan darah rakyat banyak.

Hal tersebut menunjukkan Yusril senantiasa menggunakan kepakarannya.

Demikian juga saat menjabat Menteri Hukum dan Perundang-Undangan era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Menteri Hukum dan HAM zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril senantiasa piawai dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Untuk diketahui, saat Yusril menjabat Menteri Hukum lahir sejumlah undang-undang, antara lain, terkait pembentukan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Penelitian dan Analis Transaksi dan sejumlah undang-undang lainnya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JoMan Mendatangi Prabowo Subianto di Kertanegara, Ini Tujuannya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler