jpnn.com - jpnn.com - Calon Gubernur DKI Anies Baswedan melaporkan akun Twitter @chicohakim ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).
Anies melaporkan akun tersebut karena menyebarkan konten informasi berupa fitnah.
BACA JUGA: KPU DKI Janjikan Putaran II Pilkada Lebih Berkualitas
Yupen Hadi selaku kuasa hukum Anies mengatakan, pelapor adalah kliennya sendiri.
Menurutnya, akun tersebut dilaporkan dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
BACA JUGA: Anies Yakin Program OK OCE Mampu Sejahterakan Warga
"Pak Anies meminta kami untuk menindak secara hukum. Artinya beliau sudah mempertimbangkan segala aspek politik, sosial, atau hukum," ujar Yupen di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Yupen, banyak tudingan fitnah yang dialamatkan ke kliennya melalui cuitan di akun @chicohakim.
BACA JUGA: Anies: Di mana-mana Marah Itu Cenderung Merusak
Salah satunya berbunyi, "@DonnaLiza9 tuh @aniesbaswedan bini simpenannya sama selingkuhan & bini di Amerikanya tuh suruh urus yg bener."
Yupen menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh akun tersebut adalah fitnah.
Posting-an itu tentu sangat merugikan Anies secara pribadi dan juga sebagai kandidat Gubernur DKI 2017.
"Khawatir info ini kemudian menjadi asupan yang salah bagi masyarakat luas terutama bagi pemilih di DKI Jakarta. Penyidik silakan cari tahu apa ada motif-motifnya tertentu," tutur dia.
Saat disinggung apakah ada motif persaingan Pilgub DKI, ia tak menampiknya.
Sebab, fitnah terhadap Anies baru gencar jelang kontestasi Pilgub DKI.
"Ini orang punya motif tertentu, punya motif menyakiti, sehingga tidak bisa dibiarkan. Ada atau tidak ada (unsur politik), ini pelanggaran pidana, maka harus diurus secara pidana," tegas Yupen.
Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor LP/1059/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 Maret 2017. Dalam hal ini, terlapor dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ehemmmm, Ahok Bawa-Bawa Nama Gus Dur
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga