Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat

Jumat, 13 Desember 2024 – 19:55 WIB
Gerbong Nusantara yang terdiri dari 17 pemuda melaksanakan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (13/12). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gerbong Nusantara yang terdiri dari 17 pemuda dari berbagai daerah menyatakan sikap terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Diketahui, Gerbong Nusantara terdiri dari 17 pemuda, yakni M.S Mujab, Irwan Hendrawan, Stella Maukar, Melki Sadek, Virdian Aurelio, Seno Bagaskoro, Setiawan, Intan, Shasa, Gerson, C.S Lebe, Rajo Galoh, Alex, Putra, Sutisna, Valdi Hallatu, dan Iwan Chan.

BACA JUGA: Prabowo - Jokowi Bertemu Lagi, Saleh: Ini Contoh Baik

Inisiator Gerbong Nusantara Aryo Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya membuat pernyataan setelah berbagai peristiwa di sektor ekonomi, politik, dan sosial yang mengkhawatirkan.

“Kahadiran Gerbang Nusantara ini untuk memastikan etika dan prinsip ekonomi yang berkeadilan dijalani,” kata Seno dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (13/12).

BACA JUGA: Cawagub Jabar Temui Jokowi di Solo, Ini Salah Satu Isi Pembicaraan

Gerbong Nusantara, kata dia, melihat perpolitikan di Indonesia jauh dari nilai kerakyatan dan perekonomian melalui PPN 12 persen menghimpit kelas menengah.

"Sistem ekonomi tidak berkeadilan di balik PPN 12 persen,” ujar Seno.

BACA JUGA: PPP Terbuka Menerima Jokowi Bergabung, Tetapi Harus Sesuai Aturan

Sementara itu, inisiator Gerbong Nusantara lainnya Virdian Aurellio menyoroti kebijakan PPN 12 persen yang disahkan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan bakal dilanjutkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dia menilai kebijakan itu membuat kelas menengah makin tertekan dari sisi ekonomi dan mempertontonkan ketidakadilan.

Sebab, kata Virdian, kebijakan PPN 12 persen dibuat saat rupiah melemah dan daya beli menurun yang membuat kelas menengah makin terjepit. 

"Kelas menengah ditindas dan dibunuh, di tengah rupiah yang makin tinggi, justru masyarakat dikejar pajak yang tinggi," katanya.

Verdian mengatakan ketidakadilan dari kebijakan PPN 12 persen tertuang dari munculnya pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sebab, ujarnya, pemerintah pernah memberikan tax amnesty kepada kelas konglomerat ketika kelas menengah dihimpit melalui aturan PPN 12 persen.

“Konglomerat di tax amnesty, pengampunan pajak kelas menengah pajaknya dinaikin. DPR gajinya dinaikan dan dapat mobil baru, masyarakat kelas menengah malah ditambah dengan pajak yang tinggi. Kelas menengah tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Verdian.

Virdian pun menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gerbong Nusantara menolak kenaikan pajak PPN 12 persen.

“Kami menolak PPN 12, sebab saat ini masih ada 10 juta Gen Z menganggur, daya beli masyrakat menurun. PPN naik untuk keuntungan negara, masalahnya niat pemerintah buat anggaran tadi kontradiktif dengan praktik lapangan,” ujar dia.

Gerbong Nusantara pun menyampaikan seruan terhadap persitiwa politik serta kondisi ekonomi yang terjadi saat ini yang dibacakan 17 inisiator. (ast/jpnn)

Berikut isi lengkap Seruan Gerbong Nusantara:

Kami, sebagai komponen pemuda Indonesia, menyatakan bahwa masa depan Indonesia tergantung pada keberhasilan dalam pembangunan sistem politik yang demokratis, adil, dan berbasis meritokrasi.

Namun, kerusakan dalam sistem demokrasi, hukum, dan tatanan berbangsa dan bernegara telah menghancurkan fondasi pemerintahan negara. Kebohongan publik, tindakan semena-mena dan intimidasi yang melekat di tubuh Polri menjadi penyebab turunnya martabat, integritas hingga kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Keterlibatan Polri dalam pilpres dan pilkada makin membuktikan bahwa dibutuhkan reformasi dalam tubuh polri agar institusi ini kembali menjadi profesional, berwibawa, serta mampu menegakkan hukum yang adil dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, kami sebagai komponen pemuda Indonesia mengajukan petisi dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Pembentukan Komite Investigasi Independen untuk menyelidiki dan mengsut tuntas penyalahgunaan kekuasaan di dalam tubuh Polri, serta dugaan penyalahgunaan kekuatan Polri dalam pemilu dan pilkada 2024.

2. Desakan kepada DPR RI untuk memanfaatkan haknva dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang adil, serta memastikan bahwa nilai-nilai tribrata dan catur prasetya dijalankan oleh seluruh anggota Polri.

3. Mendukung seruan dari Amnesty International dengan turut menuntut agar segera dilakukan penggantian terhadap Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, demi menjaga martabat Polri sebagai institusi yang setia kepada rakyat, bangsa, dan negara.

4. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan peri kehidupan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama dengan membatalkan kenaikan PPN 12 persen.

5. Mendorong kembalinya demokrasi kepada koridor kekuasaan vang berlandaskan rakyat sebagai subjek politik, bukan kartelisasi politik serta menghargai spirit desentralisasi politik Indonesia yang memenuhi etika demokrasi substansial, bukan sekedar demokrasi prosedural.

Kami bertanggung jawab penuh terhadap pernyataan ini, baik kepada rakyat, bangsa, negara, maupun Tuhan Yang Maha Kuasa.

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler