jpnn.com - SURABAYA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengobrak judi domino di Jalan Wonokusumo kemarin (25/4). Sembilan orang yang terlibat aktivitas perjudian itu ditangkap. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang Rp 3,4 juta dan enam handphone.
Sembilan orang yang ditangkap itu adalah Jufri, 21; Sain, 32; Abdul Rozak, 46; Hoiri, 35; Sair, 65; Nanang, 34; Malik, 18; Samsudin, 41; dan Irwan 17. Jika ditilik dari umur para pelaku yang ditangkap, menunjukkan bahwa para penggemar judi domino ini terdiri dari berbagai umur. Mulai ABG hingga pak tua ikut mencari peruntungan dengan cara ini.
BACA JUGA: Hendak Berangkat Kerja, Nita Dibegal 4 Pria
Penggerebekan tersebut diwarnai ketegangan. Belasan polisi memang diterjunkan ke area perjudian. Mereka menumpang empat mobil. Begitu berhenti, petugas langsung menyergap para pejudi yang sedang asyik bermain.
Sebagian pejudi berhasil kabur. Namun, sebagian lainnya ditangkap. Suasana penyergapan itu juga terlihat tegang. Sejumlah perempuan yang berada di sekitar lokasi berteriak histeris.
Saat di kantor polisi, banyak yang tidak berterus terang mengenai aktivitas mereka di lokasi perjudian. ''Saya tidak sengaja menonton perjudian itu. Niat awal saya melihat burung di sekitar kuburan," kata Irwan dengan gemetaran. Irwan mengaku tidak tahu banyak tentang perjudian di wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, polisi menggerebek judi domino setelah mendapat informasi dari warga setempat. "Selama ini banyak aktivitas meresahkan di jalan itu," tuturnya.
Aldy menambahkan, pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus itu. "Mereka yang berhasil kami tangkap akan dimintai keterangan," katanya. (ian/c7/git/mas)
BACA JUGA: Pelajar Meninggal Bersimbah Darah Dekat Kantor Lurah
BACA JUGA: Polisi Berpangkat Brigadir Gelapkan Dana Rp 12 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... 18 Pengunjung Karaoke Positif Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi