jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (27/11).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 18 pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Kalina Ocktaranny: Seumur Hidup Baru Pertama Kali
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan penggerebekan tersebut dalam rangka kegiatan penetrasi di daerah zona rawan terjadi peredaran narkoba.
"18 orang terbukti mengonsumsi narkoba," kata Danang dalam keterangan pers, Minggu (28/11).
BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Sarang Narkoba, Hasilnya Luar Biasa
Adapun dari 18 orang tersebut, 13 di antaranya adalah laki-laki dan 5 lainnya perempuan.
Menurut Danang, semua terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Komentari Polemik Warisan Vanessa Angel, Bijaksana
"Dari hasil pengecekan sampel urine, positif mengandung zat amphetamine," ungkapnya.
Saat penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu, plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Danang menyebut 18 orang tersebut akan menjalani program rehabilitasi.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," tutupnya. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi