Kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Lili Astono didampingi Plt Kasat Narkoba Iptu Pandu Hendra, menjelaskan, awalnya mereka hendak melakukan pengintaian transaksi jual beli narkoba. Tanpa disengaja tiba di lokasi Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menemukan lokasi judi.
“Kita tidak berhasil menangkap para pelaku (pemain), hanya ada dua anggota polisi yang berada di loksi, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan akan diperiksa Propam Polres Tebingtinggi,” jelas Kasat Reskrim AKP Lili Astono.
Dari pengerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti seperti enam unit sepeda motor yang ditinggali pelaku. Diantaranya Yamaha Bison BK 2996 NAD, RX King BK 6349 MV, Mio putih tanpa plat, Jupiter BK 4848 NAF, Honda Vario BK 5530 IC, dan Mio BK 5374 TAG.
“Polisi juga megamankan 1 buah kertas bertuliskan angka tebakan dadu, 1 buah tas berisikan dua mangkok kecil, uang tunai Rp15 ribu,” terang Lili Astono.
Amatan Sumut Pos (Grup JPNN) di Polres Tebingtinggi petang itu,dua anggota polisi yang menjalani pemriksaan tidak tampak lagi dan menurut beberapa keterangan petugas kepolisian yang piket keduanya tidak mengatahuinya. “Kami tidak tahu pak,” kata jaga. (mag-3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Motor, Pengunjung Karaoke Dihajar Massa
Redaktur : Tim Redaksi