Gereja Anglikan Australia Tawarkan Tempat Perlindungan Bagi Pencari Suaka​

Jumat, 05 Februari 2016 – 03:03 WIB
Pulau Nauru, tempat penahanan pencari suaka di Australia. Foto: AFP

jpnn.com - SIDNEY - Mahkamah Australia baru-baru ini memutuskan bahwa kebijakan Australia mengirim para pencari suaka ke lepas pantai Nauru adalah legal. 

Namun keputusan itu mendapat kritikan keras dari  aktivis hak asasi manusia dan gereja-gereja Anglikan di Australia. 

BACA JUGA: Pertama Kali Mengunjungi Masjid di AS, Obama Serukan Ini

Oleh sebab itu, gereja-gereja Anglikan Australia menawarkan tempat perlindungan yang aman bagi pencari suaka yang menghadapi masalah deportasi ke Nauru. 

Pemimpin gereja di Brisbane Dr Peter Catt mengatakan, upaya ini dilakukan untuk melindungi para pencari suaka sebab jika dideportasi ke Nauru maka mereka akan mengalami trauma dan kekerasan di sana. 

BACA JUGA: Mau Pamer Cara Makan Burger, Astaga! Pria Ini Malah Tewas

"Secara mendasar, ini bertentangan dengan keyakinan kami maka komunitas gereja terdorong untuk bertindak, meski ada kemungkinan hukuman individual kepada kami," kata Catt lewat pernyataan.

Tawaran ini datang seiring meningkatnya tekanan pada Menteri Imigrasi Peter Dutton untuk mengizinkan pencari suaka tetap berada di Australia.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Korban Perang Suriah Dapat Perhatian Pemimpin Dunia

Dutton sendiri sebelumnya mengakui bahwa tidak ada anak yang dibahayakan jika dalam wacana deportasi tersebut, namun itu tetap ditentang oleh sebagian orang.
 
"Kami akan menanganinya kasus per kasus jika itu terjadi," kata Dutton. 

Sebelumnya pengadilan Tinggi Australia memutuskan pengiriman 267 pencari suaka, termasuk 37 bayi, ke pusat penahanan di Nauru adalah legal.(ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah di Kaukus Iowa, Donald Trump Menuding Cruz Curang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler