Gerindra Ajak Rakyat Menghitung Jumlah Orang Miskin

Senin, 26 November 2018 – 16:10 WIB
Ketua Umum Satria Moh Nizar Zahro bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (13/2). Foto: M Fathra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Moh Nizar Zahro mengatakan angka kemiskinan di tanah air merupakan sebuah ironi. Pasalnya pemerintah mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, mengklaim jumlah orang miskin hanya 25,95 juta jiwa.

Dijelaskan Nizar, salah satu indikator keberhasilan suatu pemerintahan adalah apabila mampu menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya. Kemakmuran terwujud jika angka kemiskinan semakin berkurang. Maka tidak heran jika rezim dimana pun selalu berlomba menekan angka kemiskinan.

BACA JUGA: Duh, Anak Buah Taufik Masih Bicara Cawagub DKI Alternatif

"Namun sayangnya, ada yang serius menurunkan jumlah orang miskin, tapi ada pula yang sekadar menurunkan angka kemiskinan. Kedua pola ini sangat berbeda sekali," katanya di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/11).

Pola pertama memang bertujuan untuk mengurangi jumlah orang miskin dengan cara menghadirkan program ekonomi kerakyatan. Namun pola kedua hanya sekadar otak-atik angka kemiskinan tanpa menghadirkan pembangunan pro kerakyatan.

BACA JUGA: Prabowo Tak Pernah Sebut Indonesia Cuma Punya 1 Prof Fisika

Untuk kasus Indonesia, Anggota Fraksi Gerindra DPR ini mengajak publik mengamati polanya secara saksama. Dia pun tidak ingin menjustifikasi, tapi hanya memaparkan fakta-fakta agar masyarakat bisa menyimpulkan kondisi sebenarnya.

Fakta pertama, BPS mengumumkan bahwa per Maret 2018, angka kemiskinan Indonesia turun menjadi 25,95 juta orang atau setara dengan 9,82 persen.

BACA JUGA: PKS: Uji Kelayakan Cawagub Tidak Penting

"Pemerintah membanggakan diri sebagai pemecah rekor angka kemiskinan di bawah satu digit," cap Nizar.

Namun perlu digarisbawahi, batas kemiskinan yang dijadikan standar adalah Rp 401.220 per kepala per bulan. Artinya jika ada rumah tangga yang terdiri dari suami, istri dan 2 anak, memiliki total penghasilan Rp 1,6 jutaan per bulan, maka tidak disebut sebagai orang miskin.

"Silahkan hitung sendiri penghasilan anda dan selanjutnya tentukan statusnya miskin atau tidak miskin," sambung legislator asal Madura ini.

Fakta kedua, ternyata standar angka kemiskinan di Indonesia berbeda dengan Bank Dunia. Indonesia mematok Rp 401.220 per bulan per kepala, sedangkan Bank Dunia mematok 1,9 Dollar Amerika per hari per kepala. Jika dikonversi ke dalam rupiah dengan nilai tukar Rp 14.500, maka nilai USD 1,9 akan menjadi Rp 27.550 dikali 30 hari akan sama dengan Rp 826.500.

"Semestinya angka Rp 826.500 yang menjadi standar kemiskinan di Indonesia, bukan Rp 401.220 seperti yang saat ini dipakai BPS," ungkap Nizar.

Hanya saja pemerintah berdalih bahwa mengukur kemiskinan di Indonesia dengan menghitung pengeluaran untuk kebutuhan dasar makanan dalam takaran 2.100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan minimal non makanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, sehingga didapatkan standar BPS yakni Rp 401.220.

Fakta Ketiga, pemerintah bangga bahwa kemiskinan hanya berjumlah 25,95 juta orang. Tapi faktanya pemerintah sendirilah yang tidak mengakui angka itu. Buktinya, dalam BPJS Kesehatan, pemerintah telah memggelontorkan dana untuk penerima bantuan iuran (PBI) untuk 92 juta orang, bahkan angkanya ditargetkan sampai 107 juta jiwa.

Padahal jelas, mengacu peraturan pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan PP 76/2015 bahwa peserta BPJS PBI adalah fakir miskin dan orang yang tidak mampu yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri Sosial.

Bila konsisten memakai data BPS, semestinya pemerintah hanya membantu iuran BPJS kepada orang miskin saja yang jumlahnya hanya 25,95 juta orang.

"Dengan mematok angka 107 juta orang sebagai peserta bebas iuran JKN-KIS, maka secara tidak langsung pemerintah sendirilah yang menyatakan angka kemiskinan yang benar adalah 107 juta orang. Sekarang silakan rakyat menyimpulkan sendiri, berapa sebetulnya jumlah orang miskin di Indonesia," tandas Anggota Banggar DPR ini. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Teganya Pak Prabowo Rendahkan Profesi Tukang Ojek


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler