Gerindra Bakal Polisikan @samadabraham

Minggu, 25 Mei 2014 – 15:28 WIB
Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersama tim. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Gerindra gerah dengan kicauan twitter dari akun @samadabraham. Dalam waktu dekat, partai bentukan calon presiden (capres) Prabowo Subianto ini akan melaporkan akun tersebut ke Mabes Polri.

Menurut kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendrradata, akun tersebut sudah menyebarkan informasi-informasi yang berbentuk fitnah dan menebarkan keresahan. Salah satu twit menyebutkan bahwa jiwa capres tandingan Prabowo yakni Joko Widodo alias Jokowi terancam dibunuh.

BACA JUGA: Poempida Sewot Kesederhanaan JKW-JK Disebut Pencitraan

Bahkan serangkaian twit dari akun @samadabraham itu dikumpulkan dalam sebuah video dan disebarluaskan.

"Kita melihat ini adalah kejahatan umum, pelaku ini diduga melanggar UU ITE, Pasal 29. Kita akan mendatangi Mabes untuk menanyakan apakah sudah ada yang melaporkan akun ini, kalau belum, kita akan serahkan ke Unit Cyber Crime, Bareskrim Polri," kata Mahendrradata di Media Center Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (25/5).

BACA JUGA: Mendua di Pilpres, Golkar Bakal Dihukum Publik

Hanya saja, kubu Gerindra membantah bahwa rencana laporan ke polisi tersebut untuk kepentingan Prabowo.

Mahendrradata menegaskan, pihak yang dirugikan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, akun @samadabraham diasosiasikan kepada Ketua KPK Abraham Samad.

BACA JUGA: JK Klaim Dosa Publik Dirinya dan Jokowi Lebih Sedikit

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) ini menambahkan, KPK sebagai ikon pemberantasan korupsi tidak sepatutnya dibawa ke ranah politik. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan hilang.

"Kalau melihat isi kicauan akan meracun, atau meledakkan pesawat, ini sudah ancaman teror, ini serius. Pasalnya bukan penghinaan, pasal umum, area sosial media digunakan untuk membuat kejahatan, pengancaman, pemalsuan identitas. Saya tegaskan Gerindra bukan cengeng, tapi ini kejahatan IT," ujar pengacara yang pernah membela pelaku bom Bali, Amrozi Cs ini. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak PGRI-KSPI Desak Honorer K2 Asli Diangkat PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler