jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyayangkan banyak calon kepala daerah (cakada) terjerat kasus korupsi, termasuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Gerindra itu menilai ada dua penyebab maraknya korupsi yang melibatkan calon kepala daerah.
BACA JUGA: Gerindra: Pemerintah Jangan Keasyikan Ngutang
Pertama, Indonesia masih punya masalah terkait korupsi yang luar biasa, terlebih yang menjerat kepala daerah sebagai pemimpin. Kedua, partai politik yang bertanggung jawab, mempunyai kekuasaan kewenangan dan tiket mengusung pasangan calon masih belum teliti, cermat dan hati-hati.
"Ini jadi pelajaran parpol dalam mengusung pasangan calon agar harus hati-hati," kata Riza dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).
BACA JUGA: Hasil Pilgub Tentukan Pencalonan Prabowo
Menurut dia, persoalan seperti ini harus dibenahi. Termasuk juga persoalan politik uang. Masyarakat harus diedukasi. Partai politik juga harus duluan dibenahi. "Jangan lagi sekadar mengedepankan hasil survei popularitas dan elektabilitas, tapi lupa meneliti integritas," katanya.
Riza juga menyesalkan pemerintah lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto mengimbau KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung agar menunda proses hukum terkait pasangan cakada sampai selesai Pilkada.
BACA JUGA: Pilpres 2019: Koalisi Gerindra dan PKS Sudah 90 Persen
Dia menilai hal ini berarti menciptakan ketidaksamaan warga negara di hadapan hukum. Artinya kalau calon tidak boleh diproses jika diduga korupsi. Sedangkan masyarakat lain atau yang bukan calon boleh diproses. "Jadi beda dong penerapannya, padahal semua warga negara sama kedudukan di hadapan hukum. Siapa pun dia, sama," katanya.
Menurutnya, salah kaprah kalau sampai itu menjadi imbauan apalagi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Apa pun alasannya, tidak ada aturan yang mengatur penundaan proses hukum. Dia pun mengingatkan proses hukum berbeda dengan demokrasi.
"Kami keberatan imbauan permintaan pemerintah. Harusnya pemerintah terdepan, mendorong segera umumkan, panggil, periksa calon kepala daerah maupun petahana atau bukan," katanya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyayangkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal akan ada calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baidowi mengatakan seharusnya pimpinan KPK tidak banyak bicara tapi banyaklah bertindak. "Kalau memang bukti-buktinya sudah kuat dan konkret ya tinggal dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata dia dalam kesempatan itu.
Dia menilai pernyataan pimpinan KPK yang menyebut calon kepala daerah berpotensi menjadi calon tersangka itu cukup membuat gaduh. Baidowi menegaskan pimpinan KPK terkesan seperti pengamat politik.
Seharusnya, kata dia, tidak usah keluar omongan seperti itu dari pimpinan KPK sehingga menimbulkan kegelisahan, kecurigaan bahkan bisa dibilang kegaduhan baru. "Saya tidak tahu motifnya Pak Agus Rahardjo apa, padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah seperti itu. Jadi ini seolah-oleh KPK sedang bermain politik," ungkap wakil sekretaris jenderal (wasekjen) PPP itu.
Sisi lain, Baidowi menilai pernyataan pemerintah agar menunda proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah itu hanya sebatas imbauan. Sebagai anggota koalisi, kata dia, pihaknya sudah mengingatkan sebenarnya imbauan itu bisa dianggap tidak tepat. Sebab, nanti pemerintah bisa dianggap melakukan intervensi terhadap KPK.
Meskipun, kata dia, KPK juga dalam posisi yang tidak tepat mengumbar bahwa akan ada calon kepala daerah yang segera ditetapkan sebagai tersangka. "Cuma ketika kami konfirmasi kepada beliau, ada pemilahan kalau misalnya OTT tidak bisa ditunda-tunda. Jika penyidikan dan fakta hukumnya kuat juga tidak bisa ditunda," katanya.
"Tetapi, kalau yang coba dicari-cari yang berpotensi yang begitu-begitu seolah-olah KPK bermain politik (tidak boleh)," tambahnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Cari Cawapres yang Bisa Kumpulkan 39 Kursi
Redaktur & Reporter : Boy