jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra menolak keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Bagi Gerindra, keputusan Tjahjo menunjuk Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara merupakan hal tak lazim.
"Gerindra menolak penjabat gubernur Jabar dan Sumut diangkat dari polisi aktif, karena itu di luar kelaziman alias aneh," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, Jumat (26/1).
BACA JUGA: Anies Disebut Tabrak Perda, Gerindra: Itu untuk Rakyat Kecil
Menurut Andre, posisi penjabat gubernur biasanya diisi pejabat setingkat eselon I dari lingkungan Kemendagri atau dari daerah. Yang lebih ironis, Kemendagri menunjuk perwira Polri untuk Jawa Barat yang salah satu calon kepala daerahnya berlatar belakang polisi.
“Jangan sampai pengangkatan perwira aktif Polri ini memunculkan persepsi publik akan ada kecurangan. Kesan seperti itu harus dihindari," ucapnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Gubernur Happy-Happy
Lebih lanjut Andre mengatakan, potensi kerawanan tidak bisa dijadikan alasan untuk menempatkan perwira Polri aktif sebagai penjabat gubernur. Sebab, kerawanan konflik menjadi ranah kepolisian.
Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga telah menyatakan kesiapannya mendukung Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah. "Tidak ada manfaat Pj gubernur harus dari Polri. Sudahlah, jangan membuat kegaduhan, jangan membuat publik berpersepsi jelek terhadap masalah ini," pungkas Andre.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Saifudin Pengin Jadi Pemimpin seperti Sultan Badaruddin II
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pertimbangan Strategis soal Plt Gubernur dari TNI-Polri
Redaktur : Tim Redaksi