Gerindra Malu Pernah Usung Bupati Tukang Selingkuh

Jumat, 06 Januari 2017 – 20:25 WIB
Arief Poyuono. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Partai Gerindra mengecam ulah Bupati Katingan Ahmad Yatenglie yang berselingkuh dengan istri seorang polisi FY. Sebagai pengusung Ahmad saat pemilihan kepala daerah lalu, partai pimpinan Prabowo Subianto itu merasa sangat dipermalukan.

"Jelas memalukan sekali dan ini pelajaran bagi kami nantinya untuk lebih memperbaiki sistem perekrutan calon kepala daerah dalam pencalonan kepala daerah nanti dan juga penjaringan para caleg nantinya," kata Wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Poyuono, Jumat (6/1).

BACA JUGA: Oknum Bupati Tukang Selingkuh Ternyata Diusung Gerindra

Kedepannya, Partai Gerindra akan melakukan tes kejiwaan dan psikologi kepada setiap calon kepala daerah yang bakal mereka usung atau dukung.

Tujuannya agar kejiwaan dan perilaku calon jagoan mereka bisa diketahui.

BACA JUGA: Mendagri: Ulah Bupati Katingan Cederai Wajah Birokrasi

"Mungkin kita mau gunakan semacam lembaga test kejiwaan dan psikologi agar semua calon kepala daerah, caleg lebih terdeteksi sifatnya dan perilakunya," kata dia.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Gusde Wardana menyebut Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan wanita berinisial FY ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Keduanya tak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

BACA JUGA: Curhat Polisi, Istrinya Selingkuh Dengan Oknum Bupati

Ditetapkannya Yantenglie maupun FY sesuai dengan pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan serta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.

"AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan," kata Wardana. (ipk/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Bupati-Istri Polisi Begituan di Rumah Bermasalah


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler