jpnn.com, JAKARTA - Massa pro dan kontra terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dari 40 tahun mulai memadati kawasan sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/10).
Adapun massa pro terhadap MK yang menggunakan seragam bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digiring oleh polisi mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Kominfo.
BACA JUGA: Surat Terbuka Rieke PDIP kepada Hakim MK, Isinya Jleb
Massa yang kontra dihalau oleh polisi untuk mendekat ke Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa yang protes terhadap netralitas MK terlihat hanya diberi kesempatan berorasi di sekitar Bundaran Thamrin dan sekitar Monas.
BACA JUGA: Menjelang Putusan MK, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Merdeka Barat
Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Untuk Demokrasi Husni Romansyah mengaku kecewa dengan perlakuan polisi yang berjaga di lokasi aksi.
Husni menilai pihaknya memiliki hak yang sama untuk menyuarakan aspirasinya di Gedung MK, Jakarta.
“Kami tidak boleh mendekat ke jalan Medan Merdeka Barat. Tapi massa yang berseberangan dengan kami diizinkan,” ujar Husni.
Menurutnya, polisi juga menempatkan mobil tahanan di sekitar lokasi aksi. Belum diketahui tujuan pasti keberadaan mobil tersebut.
MK saat ini sedang membacakan putusan terhadap batas usia capres-cawapre di Pilpres 2024. Gugatan ini terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang saat ini belum berusia 40 tahun menjadi cawapres.
Gibran dikaitkan menjadi calon wapres mendampingi Prabowo Subianto yang menjadi bakal capres di Pilpres 2024.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra