Gibran Belum Mengembalikan Hal Penting yang Diberikan PDIP 4 Tahun Lalu

Selasa, 24 Oktober 2023 – 16:05 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com - SURAKARTA - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku masih menunggu kepastian status Gibran Rakabuming Raka bin Jokowi.

Rudi menyebutkan Gibran belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader PDIP.

BACA JUGA: Ganjar Yakin Presiden Jokowi Tak Akan Pakai Fasilitas Negara Demi Dukung Gibran

"Belum ada pengembalian KTA," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10).

Menurut dia, terkait dengan kontes politik, setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat.

BACA JUGA: Jadi Cawapres Termuda, Gibran Rakabuming Memiliki Harta Sebegini

"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain, ya. Itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran seharusnya mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC 9 September 2019," tutur Rudi.

Dia mengatakan sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran seusai pengumuman bakal capres dan cawapres Pilpres 2024 dari kubu Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Meski Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar-Mahfud Tetap Optimistis Menguasai Suara di Jateng

"Enggak ada komunikasi sama sekali," kata Rudi.

Dia menceritakan, bahwa pada pendaftaran menjadi kader PDIP dimulai dari pengajuan ke ranting kemudian naik ke DPC.

"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang, ya, mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ujar Rudi.

Dia juga menyinggung soal surat pengunduran diri Gibran yang belum masuk ke DPC PDIP Kota Surakarta.

Pihaknya pun belum punya kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.

"Yang namanya calon itu daftar ke KPU," kata Rudi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler