jpnn.com - JAKARTA - Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk membenarkan adanya peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara.
Lipiyus mengungkap, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua. "Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujarnya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7).
BACA JUGA: Diperiksa 13 Jam, Anak Buah OC Kaligis Keluar dengan Mata Sembap
Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.
"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama dilindungi maka itu tak adil karena semua rukun di negara ini," ujarnya. (ian/rmo/jpnn)
BACA JUGA: GIDI Akui 2 Tersangka Rusuh Tolikara adalah Anggotanya
BACA JUGA: Pertalite Hadir buat Pilihan, Jangan Sebagai Pengganti Premium
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Dana PSKS Tak Akan Hilang
Redaktur : Tim Redaksi