Gilir Korban, Pelaku Nyaris Dibakar Massa

Rabu, 18 September 2013 – 10:38 WIB

jpnn.com - PADANG--Masyarakat dan keluarga korban nyaris membakar dua pria di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Senin (16/9) sekitar pukul 21.30. Ini dipicu dua pelaku itu melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial MI, 19, pada Minggu (15/9). Dua pria tersebut Arizona, 28, warga Simpang Kadis, Nanggalo dan Indrajoni, 23, warga Sawahan.

Dari pemeriksaan penyidik Polsek Nanggalo, kedua pelaku sudah beraksi 13 kali di lokasi sama dengan korban 13 wanita. Informasi dihimpun Padang Ekspres (Group JPNN) di Polsek Nanggalo, dua pelaku tersebut beraksi secara berkelompok. Empat orang rekan pelaku yang namanya sudah dikantongi polisi berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Mayat Korban Pembantaian Ditemukan Mengambang

Penangkapan kedua berawal ketika korban berinisial MI pergi bersama pacarnya berinisial DF, 22, warga Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur dengan motor.

Mereka melintas lokasi kejadian Tepiair, Suraugadang, Kecamatan Nanggalo  sekitar pukul 21.30. Mereka pun berhenti di lokasi. Selang beberapa menit datang enam pelaku. Mereka pun langsung mencegat DF dan MI dan menuduh mereka berbuat asusila.

BACA JUGA: Pemakai Sabu Kentut-kentut saat Diperiksa Polisi

Setelah itu pelaku mengancam agar korban membayar denda sekitar 20 zak semen. Karena tidak punya uang sebanyak itu,  pelaku ini langsung mengambil barang berharga milik korban dan temannya berupa dua unit handphone Nokia X02, dan Nokia warna Ungu, serta uang tunai sekitar Rp200 ribu.

Tidak itu saja, lima pelaku membawa perempuan ke semak dan melakukan pelecehan seksual secara bergantian. Setelah itu, para kawanan pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Merasa tidak senang atas peristiwa menimpa, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nanggalo.

BACA JUGA: Bawa Pistol, Staf Protokoler Gubernur Ditangkap

"Kedua tersangka ini ditangkap keluarga korban yang berusaha mencari kawanan pelaku tersebut. Berkat pencarian, identitas pelaku telah dikantongi dan langsung menuju ke salah satu tempat kos pelaku di kawasan Belimbing," ucap Kapolsek Nanggalo AKP Zulfahmi, kepada wartawan.

Setelah tiba di sana, kata Zulfahmi, pihak keluarga ini bertemu dengan tiga dari enam pelaku bernama Arizona, Indra, dan berinisial R (buron).

Saat dipertemukan dengan korban MI, si korban pun membenarkan ketiganyalah berbuat tidak wajar. Mendengar hal itu, pihak keluarga langsung naik pitam dan menghajar mereka. Masyarakat sekitar yang mengetahui peristiwa itu ikut naik pitam dan  ikut menghajar pelaku.

"Pihak keluarga dan masyarakat menghajar dua pelaku hingga babak belur, dan nyaris dibakar. Sementara R berhasil kabur," kata Zulfahmi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 13 korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Nanggalo. Mereka ini menjalankan aksi tersebut dengan dalil ganti rugi 20 sak semen, dengan cara menuduh pasangan melintas di lokasi kejadian berbuat mesum.

"Pelaku Arizona adalah residivis dengan kasus sama. Akan tetapi, bukannya sadar atas perbuatanya, malah kembali beraksi dengan kasus yang sama," ujar Zulfatmi.

Sebelum kasus ini, dia pernah masuk Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Muaro Padang pada tahun 2010, dan keluar pada tahun 2012. Dalam beraksi kata Zulfatmi, komplotan ini  membuat tim menjadi dua kelompok. Satu beraksi di bagian barat dan satu kelompok lagi di bagian utara.

Arizona ditemui sejumlah wartawan mengakui  perbuatan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap korban. "Ini karena desakan ekonomi," ujar Arizona.(wn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Gasak 2 Kg Emas dari 3 Toko


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler