jpnn.com, SURABAYA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dani kembali mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Dengan didampingi kuasa hukumnya, kedatangan pentolan grup band Dewa ini untuk melaporkan tiga orang terkait kasus persekusi pada aksi tagar 2019 Ganti Presiden yang berlangsung pada 26 Agustus 2018 lalu, di Surabaya.
Kedatangan Dhani ke Mapolrestabes Surabaya adalah tindak lanjut atas laporan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri pada 18 November lalu.
BACA JUGA: Film Ahok Raih Jutaan Penonton, Begini kata Ahmad Dhani
Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Surabaya.
Dalam laporan ini menyebutkan, pelapor Ahmad Dani dan korban Siti Rafika, tç
BACA JUGA: Buat Akun Instagram Baru, Ahmad Dhani: Tetap Keras
"Kami telah menerima laporan dari Ahmad Dani, dan saat ini bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya," tutur AKBP Leonardus Simarmata, Wakapolrestabes Surabaya.
Seperti diketahui, Ahmad Dani juga dilaporkan oleh ormas ke Polda Jatim atas kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Dani sudah ditetapkan sebagai tersangka.(end/jpnn)
BACA JUGA: Ahmad Dhani Menangis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun, Begini Respons Dul Jaelani
Redaktur & Reporter : Natalia