Giliran Bioskop dan Kafe yang Dipertimbangkan untuk Ditutup Sementara

Selasa, 17 Maret 2020 – 11:56 WIB
Ilustrasi bioskop. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, MALANG - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan malam yang ada di wilayah  itu selama 14 hari, dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa selain menutup tempat hiburan malam di Kota Malang, saat ini tengah dibahas langkah serupa untuk tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti tempat-tempat wisata.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Para Menteri Langsung Periksa Kesehatan, Sekolah Diliburkan, PNS Libur?

"Untuk tempat hiburan malam, jelas kami tutup mulai malam ini. Untuk yang lain masih kami bahas, dan akan kami sampaikan surat edaran," kata Sutiaji, di Kota Malang, Senin.

Sutiaji menjelaskan, selain menutup tempat hiburan malam tersebut, juga dilakukan penundaan atau penghentian kegiatan yang akan memunculkan kerumunan massa cukup banyak. Kota Malang juga telah melakukan beberapa pembatalan agenda terjadwal.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Uang Perjalanan Dinas Dipangkas, Diimbau tak Bersalaman di Masjid

Menurut Sutiaji, salah satu agenda terjadwal yang ditunda pelaksanaannya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Maret 2020.

Selain itu, beberapa kegiatan dari Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata juga turut dibatalkan.

Menurut Sutiaji, setidaknya terdapat empat acara yang telah dibatalkan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Banyak dibatalkan agenda Pemkot. Dinas Pariwisata ada 3-4 agenda yang dibatalkan, Musrenbang juga harus kami cancel," kata Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait langkah-langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain penutupan pusat-pusat keramaian di Kota Malang selama 14 hari.

Beberapa pusat keramaian itu adalah tempat wisata, hotel, restoran, kafe, dan bioskop. Sementara untuk pusat perbelanjaan, seperti mal dan pasar rakyat, akan tetap beroperasi, tetapi pemerintah daerah menekankan langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami masih membahas, hari ini akan kami putuskan. Untuk pusat perbelanjaan, termasuk pasar, masih tetap beroperasi karena menjual kebutuhan dasar," ujar Sutiaji.

Di Indonesia, tercatat sebanyak 117 orang positif terjangkit COVID-19. Dari total tersebut orang yang terinfeksi COVID-19 tersebut, sebanyak delapan orang sudah dinyatakan pulih, sementara lima lainnya meninggal dunia.

Kasus COVID-19 di dunia tersebut telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena telah menyebar ke 145 negara, dan menjangkiti 168.946 orang di dunia, dengan 76.856 orang dinyatakan sembuh, dan sebanyak 6.491 orang meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler