jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menerima kedatangan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki, didampingi Komisioner KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, serta Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (23/2) sore.
Namun, belum jelas agenda pertemuan tersebut. Zulkarnaen mengaku pertemuan itu hanya diskusi biasa antar sesama lembaga penegak hukum.
BACA JUGA: FB LMP Ancam Sweeping dan Duduki Kedubes Australia
"Cuma diskusi biasa. Kita sesama lembaga penegak hukum harus terus berkoordinasi," ujar Zulkarnanen, di Kejagung, Senin (23/2).
Saat ditanya apakah kedatangan ini juga untuk membicarakan penambahan jaksa penuntut umum, Zulkarnaen enggan membeberkan. "Lihat saja nanti," tuturnya.
BACA JUGA: Tahun Masuk Sama, Gaji PNS Bisa Beda
Sampai saat ini pertemuan masih berlangsung tertutup. Sejumlah wartawan masih menunggu di Kejagung terkait hasil pertemuan tersebut.
Sebelumnya, wacana penambahan penuntut umum disampaikan Ruki usai bertemu Wakapolri. Saat itu, Ruki mengaku KPK kekurangan penuntut umum. Selain itu, KPK juga meminta tambahan penyidik kepada Mabes Polri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bonaran Didakwa Suap Akil Mochtar Rp 1,8 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA: Saya Tak Seburuk yang Disangkakan
Redaktur : Tim Redaksi