jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tampaknya benar-benar marah terhadap Muhammad Nazaruddin. Tidak puas dengan laporan pertama, Gamawan berencana mempolisikan lagi terpidana kasus suap wisma atlet itu.
Kalau sebelumnya atas nama pribadi, kali ini dia menguasakan ke Biro Hukum Mendagri untuk melaporkan Nazar secara lembaga.
BACA JUGA: Puan Janjikan Kejutan di Rakernas PDIP
Mantan Gubernur itu mengaku harus melaporkan Nazaruddin segera karena semakin hari dirinya terus dibicarakan. Itulah kenapa, dia tidak memperdulikan saran untuk menunggu penyelidikan selesai atau kasus yang membelit Nazar terbukti. "Dia ngoceh terus, masa saya harus disuruh nunggu. Harusnya dia membuktikan," ujarnya.
Dia kembali menegaskan kalau Nazaruddin punya bukti untuk disampaikan ke KPK saja. Tidak perlu banyak bicara karena dia memastikan siap untuk memenuhi panggilan KPK. Gamawan menegaskan bakal bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas pengambilan keputusan di proyek E-KTP.
BACA JUGA: Tambah 70 Kabupaten dan Kota Baru
Dia lantas membuka fakta yang bisa menggugurkan kicauan Nazaruddin. Dia memastikan proyek tidak berkaitan dengan politisi di DPR karena sebelum tender sudah datang ke KPK sebanyak dua kali. Saat itu, Mendagri meminta kepada lembaga antirasuah untuk mengawal proses tender.
"Setelah itu, saya percepat. Mestinya 2012, di Kemendagri secara nasional kita percepat setahun," tuturnya. Pengamanan tender kata Gamawan juga dibuat berlapis. Usai tender, berkas juga dikirimkan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk segera dicek.
BACA JUGA: PPLN Singapura Mutakhirkan 110 Ribu Data Pemilih
Gamawan berusaha mematahkan ucapan Nazaruddin yang menyebut ada mark up sampai 45 persen untuk proyek itu. Versinya, hampir tidak ada kesempatan untuk mark up karena ada evaluasi dari BPKP. Logika sederhana yang disampaikan Gamawan, kalau mau macam-macam pihaknya tidak akan meminta KPK dan BPKP untuk mengawal.
Untuk meyakinkan tidak ada kongkalikong dengan politisi, Gamawan mempersilahkan untuk mengecek langsung dengan para peserta tender yang kalah maupun menang. Dia yakin, mereka akan menjawab sama kalau sampai hari ini dia tidak pernah bertemu. "Saya tidak kenal dengan peserta tender, kalau ada bukti langsung laporkan ke KPK," pintanya.
Bantahan juga muncul soal isu ada koleganya yang mendapat jatah di proyek. Menteri tiga anak itu memastikan kalau nama Rinaldi yang disebut sebagai sepupunya adalah nama fiktif. Dia malah sempat guyon dengan menyebut Rinaldi adalah Tukul Arwana.
Dia kembali membuka fakta soal kontrak yang belum jalan tetapi Nazaruddin sudah dipenjara. Menjadi aneh kalau suami Neneng Sri Wahyuni itu tetap ngotot tahu soal proyek E-KTP yang disebutnya penuh korupsi.
"Ada orang kampung saya namanya Rinaldi (Rinaldi Firmansyah). Tapi (mantan) Dirut Telkom. Dia ikut tender, tapi kalah dia," tegasnya.
Gamawan juga santai menanggapi ucapan Nazaruddin yang menyebut fee untuknya dikirim via transfer. Dia lantas meminta PPATK untuk mengecek semua rekeningnya. Ada tidak dana mencurigakan yang bisa membenarkan tuduhan Nazaruddin kepada dirinya. (dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta BPK Periksa Kinerja Dana Transfer
Redaktur : Tim Redaksi